Terima Penghargaan Babinsa Terbaik, Kiprah Serka Ilham Dalam Menurunkan Stunting 29 Orang Eks OPM Berikrar Setia Kepada NKRI Dandim 0415/Jambi Dukung Program Pemerintah Dalam Menghadapi Ancaman Rawan Pangan Cara Sederhana Ksatria Buaya Putih Gerakkan Roda Perekonomian Masyarakat Tim Gabungan Satgas Pamtas Di Tapal Batas Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Home / Polri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:37 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

Baca :  Aparat TNI yang Melaksanakan Tugas Pengamanan Papua Tempati Akomodasi Militer

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Baca :  Kodam II/Swj Kirim 3 Atlet Ikuti Kejurnas Karate Piala Pangdivif 2/Kostrad

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Baca :  Sukseskan Pemilu 2024, Babinsa Kawal Logistik Pemilu Daerah Terpencil

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

Share :

Baca Juga

Polri

Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dan Kapolri

Polri

Kolaborasi PIS dan Polres Tanjab Barat Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Ratusan Abang Becak

Polri

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Operasi Lilin 2022 Bersama Kapolri

Polri

Satlantas Polres Muarojambi Berikan Latihan Safety Driving Sopir Ambulans

Daerah

Pertemuan Dengan Kapolda Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi Bahas Porprov XXIII Tahun 2023

Polri

Jelang Pilkades Serentak 2022, Polres Tanjabbar Gelar Apel Pasukan Pengamanan

Polri

Pertama dalam Sejarah, Panglima TNI bersama Kapolri Serta Tiga Kepala Staf Main Wayang Orang ‘Pandawa Boyong’

Polri

Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak