Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Inilah Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani 142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan

Home / Daerah

Senin, 7 November 2022 - 09:27 WIB

MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Tahun 2022 Resmi Berakhir, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua

Kafilah Kab Tanjungjabung Barat (FOTO : IST)

Kafilah Kab Tanjungjabung Barat (FOTO : IST)

SUNGAIPENUH, sriwijayadaily.co.id – MTQ KE 51 Tingkat Provinsi tahun 2022 di Kota Sungai Penuh resmi berakhir.

Kota Jambi keluar sebagai juara umum disusul Kabupaten Tanjab Barat di peringkat kedua.

Sementara Kota Sungai Penuh selaku tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 sukses menembus peringkat ke 4.

“Mengesahkan KOTA JAMBI sebagai Juara Umum Daerah Pada MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2022 dengan jumlah nilai 101,” bunyi Keputusan Dewan Hakim MTQ KE-51 Tingkat Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tanggal 5 November 2022 tentang Penetapan Pemenang I, II, III dan Harapan pada 26 cabang dan golongan musabaqah di Kota Sungai Penuh.

Baca :  Wujudkan Provinsi Jambi yang Berprestasi, Budi Setiawan Ajak Seluruh Pengurus KONI Selalu Jaga Kekompakan

Berikut Rangking Daerah Terbaik I sampai dengan XI pada MTQ ke-51 Tahun 2022 :

1. Rangking I KOTA JAMBI Jumlah Nilai 101

2. Rangking II TANJAB BARAT Jumlah Nilai 100

Baca :  Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad Ikuti Vicon Rakornis TMMD Ke-120 TA. 2024

3. Rangking III TANJAB TIMUR Jumlah Nilai 63

4. Rangking IV KOTA SEI. PENUH Jumlah Nilai 57

5. Rangking V BATANG HARI Jumlah Nilai 43

6. Rangking VI MUARO JAMBI Jumlah Nilai 37

7. Rangking VII SAROLANGUN Jumlah Nilai 32

8. Rangking VIII BUNGO Jumlah Nilai 16

9. Rangking IX TEBO Jumlah Nilai 11

10. Rangking X MERANGIN Jumlah Nilai 8

11. Rangking XI KERINCI Jumlah Nilai 0

Dalam keputusan DH juga ditegaskan bahwa Juara satu pada MTQ ke-51 Tk. Provinsi Jambi Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh tidak mutlak sebagai utusan Provinsi Jambi pada STQ Nasional Tahun 2023, kecuali setelah melalui Seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi LPTQ Provinsi Jambi.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi penutup surat keputusan DH terebut. (Ngah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berikan Semangat Agar Segera Sembuh, Pengurus Pepabri Kota Jambi Besuk Anggota yang Sedang Sakit

Daerah

Banjir Sekadau, Kalimantan Barat, Satu Warga Meninggal Dunia

Daerah

Kodam II/Sriwijaya Kembali Tertibkan Rumdis di Palembang Sesuai Prosedur

Daerah

Sebanyak 230 Rumah di Selayar Rusak Berat Akibat Gempa di Flores Timur

Daerah

Beruang Rusak Dua Rumah Warga di Desa Bukit Kesuma Pelalawan, Ada apa?

Daerah

Deklarasikan Sekretariat Bersama, Simpul Relawan Anies Di Jambi Bersatu

Daerah

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Daerah

Ketum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan Tinjau Atlet Catur Yang Sedang Berlaga Di Porwil