Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan

Home / Warta TNI

Sabtu, 19 November 2022 - 07:17 WIB

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

JAKARTA, sriwijayadaily.co.id – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S. Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 8 Geger Kalong Bandung. Jumat, (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Baca :  Babinsa Koramil Telanaipura Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Baca :  Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, Koops TNI Habema Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 7 s.d 18 Nopember 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

Baca :  Pengungkapan Peredaran Ganja Oleh Kodam II/Sriwijaya Mendapat Apresiasi Dari Pj. Gubernur dan Kepala BNN Prov. Sumsel

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.

2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).

3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.

4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Bersama Puskesmas Kombut Berikan Layanan Kesehetan Gizi Anak Perbatasan

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Hadiri Lepas Sambut Dandenkesyah dan Karumkit dr. Bratanata

Warta TNI

Babinsa Koramil 06/Pijoan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Parit Kec. Sungai Gelam

Warta TNI

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142 Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Yalimo

Olahraga

Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Liga Topskor Papua U-12 Tahun 2022

Warta TNI

Pangdam IV/Diponegoro Bantu Warga Terdampak Banjir Di Sukoharjo

Warta TNI

Tebar Keberkahan, Koramil 09/Tp Bagi-bagi Takjil Kepada Warga

Warta TNI

Meriahkan 17an, Babinsa Ajak Warga Percantik Lingkungan