Warnai Hardikal Ke-78, Gowes Navy Fun Bike 15 Km Keliling Markas TNI AL Ini Kata Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan Usai Bertemu Dengan Fadhil Arief Profile Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah Kodim 0729/ Bantul Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kategori Media Elektronik Dansatgas Babinsa Koramil 418-08/Sako Gercep Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Di Sungai Borang

Home / Warta TNI

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:58 WIB

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura/ FOTO : IST

Lima Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Di Mahkamah Milter Jayapura/ FOTO : IST

SRIWIJAYADAILY, JAYAPURA – Terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap 4 warga Sipil yang dilakukan oleh 5 Orang Oknum anggota TNI-AD dari (Brigif 20/IJK/3 Kostrad).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P.,M.H. menyampaikan bahwa sidang Perdana kasus Mutilasi yang dilakukan oleh 5 Orang Oknum anggota TNI-AD dari (Brigif 20/IJK/3 Kostrad) dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dan pemeriksaan Saksi-Saksi di Dilmil III-19, Otmil IV-20 Jayapura, dipimpin oleh Kolonel Chk Rudi Dwi Prakamto, SH (Hakim Ketua) serta diikuti kurang lebih 30 orang, Senin (12/12/2022) Pukul 13.25 s.d 17.30 WIT.

Baca :  Kasad Dampingi Panglima TNI terima Kontingen Garuda XXIII-Q/Unifil Purna Tugas

Adapun para terdakwa yang disidangkan yakni Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu ROM dan Pratu RPC.

Baca :  Asah Kemampuan, Personel Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Latihan Menembak

Dalam pembacaan Agenda Dakwaan oleh Kolonel Chk Yunus Ginting, S.H.,M.H. (Oditur Militer) yang isinya tentang dugaan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pembunuhan berencana atau pembunuhan yang didahului suatu kejahatan, kekerasan dengan bersama, pengrusakan barang milik orang lain, penadahan dan menghancurkan bukti-bukti kejahatan dan penyertaan sebagaimana tertuang dlm Psl 365 ayat (4) Jo 340 jo 339 Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 jo  406 ayat (1) jo 480 ke-2 jo 221 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tandas Kapendam. (**)

Baca :  Mayor Beni Bersama Kapolres dan Unsur Forkopimda Muaro Jambi Ikuti Vicon Kapolda di Malam Lebaran

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Danrem 045/Garuda Jaya Resmikan Penggunaan Fasilitas Air Bersih di Bangka Selatan

Warta TNI

Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya

Warta TNI

Pangdam II/Sriwijaya Buka RAT Puskop Kartika Sriwijaya Tutup Buku Tahun 2022

Warta TNI

Permudah Akses Ibadah, Satgas Yonif R 142/KJ Bersama Jemaat Gereja Gelar Karya Bakti

Warta TNI

Dandim 0613/Ciamis Gelar Nikah Massal Sebanyak 52 Pasang Melalui Sidang Itsbat di Koraml Panjalu

Warta TNI

Bentuk Karaktek Generasi Penerus, Babinsa Koramil Sengeti Beri Wasbang Di Ponpes Yasin 9 Darussalam

Warta TNI

Dandim 0416 Bute Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Warta TNI

Dandim 0415/Jambi Coffee Morning Bersama Mitra Karib