Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan

Home / Warta TNI

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:16 WIB

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu MS dan Prada MS ditangkap kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

Keduanya merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Jo Sembiring Tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin. Dikutip dari lintaspapua.com, Kamis (9/2/2023),

Danrem mengaskan, terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

Baca :  Program Unggulan “Dapur Masuk Sekolah” Kodim Sarko Sasar SD Negeri Di Tiang Pumpung

“Penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI-AD tersebut,” ujar Danrem Jo Sembiring.

Sebut Danrem lagi, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca :  Klinik Makodam II/Swj Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tuturnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca :  Yonarmed 15/Cailendra Lestarikan Lingkungan Hidup Dengan Menanam Menanam Pohon

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI-AD yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Danrem 044/Gapo M. Thohir Resmi Sandang Pangkat Bintang Satu

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua

Warta TNI

Sukses Taklukkan Beragam Materi Gultor, Kasad Terima Brevet Anti Teror Kehormatan

Warta TNI

Danrem 042/Gapu : TNI AD Akan Selalu Hadir Menjadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Warta TNI

Piala Pangdam II/Swj KKI Open Sumatera Karate Championship – I 2023 Resmi Dimulai

Warta TNI

Pastikan Kesiapan Tempur Satuan Arhanud, Kasad Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat

Warta TNI

Wakili Danrem, Kasi Intel Kasrem 045/Gaya Hadiri Pelantikan DPD KNPI Prov. Babel Periode 2021-2024

Warta TNI

Berkat Komsos Babinsa, Bandar dan Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Intel TNI AD