SRIWIJAYADAILY – Nama Bupati Meranti Muhammad Adil kembali jadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Meranti ini juga sempat menyenggol Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menjadi sorotan publik ketika itu.
Dirinya dengan berani menyebut kementerian di bawah Sri Mulyani diisi oleh iblis dan setan.
Dia juga mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia. Pernyataannya itu didasari soal rincian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak yang dianggapnya tidak adil.
Hal itu karena dia merasa pemerintah pusat disebut mengambil banyak minyak dari Kepulauan Meranti. Pernyataan Adil, viral di media sosial dan menuai beragam kontroversi.
Orang nomor satu di Kementerian Keuangan pun memberi tanggapan soal pernyataan Bupati Meranti. Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN dan APBD bekerja sama menjaga ekonomi dan masyarakat.
Di mana untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang digunakan untuk mendorong ekonomi masyarakat, tahun 2022 lalu TKD-nya naik 3,9% atau mencapai Rp816 triliun.
“Komponen paling besar adalah Dana Bagi Hasil (DBH), ini karena ada juga Bupati yang menanyakan, kenapa harga minyak tinggi saya engga dapat bagi hasil?, kami akan membagi hasilkan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar Sri.
Tak hanya itu saja, data-data pun juga diperoleh dari Kementerian/Lembaga mengenai berapa yang harus dibagi hasilkan. Jadi, dalam hal ini, dalam penyaluran TKDD, DBH naik cukup besar yaitu 43%.
“Ini karena harga-harga komoditas yang baik, dan yang dibagi hasilkan meningkat sesuai dengan penerimaan negara, maka DBH-nya juga meningkat. Tentu sesudah ada bagian dimana kita mendapatkan BPKP, data yang valid, dan kemudian kita membagi hasilkan,” jelas Sri.
Kini Jadi Tersangka
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tidak hanya bupati sejumlah pejabat eselon II (kadis) ikut terjaring OTT KPK yang digelar dari Kamis (6/14/2023) malam hingga Jumat (7/4/2023) dini hari.
“Mereka diamankan terkait kasus GU/UP atau pembahasan uang operasional kantor,” kata sumber kepada MPI, Jumat (7/4/2023).
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, setelah melakukan OTT, Bupati Kepulauan Meranti langsung dibawa KPK pada Jumat (7/4/2023) dini hari. Sementara pejabat lain masih diperiksa di Meranti.
“Kalau pembahasan GU/UP atau operasional kantor itu biasanya akan melibatkan banyak kadis. Kabarnya sudah sembilan kadis yang diperiksa,” ujarnya.**