Aplikasi NRC, Era Digital Lari 3K Prajurit Menarmed 2 Kostrad Pangdam II/Swj : Hindari Pelanggaran, Tingkatkan Profesional dan Berdoa Semangat Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Laksanakan Long March Sejauh 78 Km Selalu Ramai, Rumah Baca Si’mbisa Sekolah Kedua Bagi Anak-Anak Distrik Assue Dandim 0729/Bantul Bersama Forkopimda Serahkan 52 Mesin Pompa Air Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani

Home / Warta TNI

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:50 WIB

Dandim 0613/Ciamis Gelar Nikah Massal Sebanyak 52 Pasang Melalui Sidang Itsbat di Koraml Panjalu

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk kesekian kalinya, Kodim 0613/Ciamis Bekerjasama Dengan Pengadilan Agama Ciamis menggelar sidang itsbat nikah (pengesahan nikah) bagi pasangan suami istri yang belum memiliki Kutipan Akta Nikah dari KUA, Senin (26/6/2023).

Sidang itsbat nikah yang dilaksanakan di Makoramil 1306/Panjalu ini terselenggara atas kerjasama yang apik antara Pengadilan Agama Ciamis dan Kodim 0613/Ciamis, yang dihadiri Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P, M.I, Pol., Ketua Pengadilan Agama Ciamis H. Drs. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., Sekda Kab. Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd., Ketua PN Ciamis Vivi Purnamawati, S.H., M.H. Kasdim 0613/Ciamis Mayor Arh Wilde Pangalerang, Kepala Kemenag Ciamis Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd., Plt. Kadisdukcapil Ir. Tini, Camat  Panjalu Rohendi S.OS., Camat Sukamantri  Ma’ mun, Danramil 1306/Panjalu Kapten Inf Maryoto, Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara,SH, Ketua MUI Kecamatan panjalu, Ketua MUI kecamatan Sukamantri , Para Kades se Kecamatan sukamantri dan Panjalu.

Baca :  Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

Dalam Sambutannya Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi,S.I.P,M.I,Pol. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ciamis yang telah berkenan untuk melakukan sidang diluar gedung dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.

Baca :  Pangdam II/Swj Menekankan Agar Babinsa Harus Bantu Masyarakat

Lebih lanjut, Dandim menuturkan bahwa inisiasi untuk menggelar sidang itsbat nikah ini dilatar belakangi oleh adanya bantuan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu khususnya yang ada di Kabupaten Ciamis, Namun bantuan tersebut belum dapat diterima oleh masyarakat karena terkendala syarat administrasi yang belum lengkap, diantaranya belum memiliki Akta Nikah, Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga.

Baca :  Bina Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Staf Kelurahan Orang Kayo Hitam

“Karena masih banyaknya masyarakat yang belum mempunyai Buku Nikah, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, maka kami bekerjasama dengan PA Ciamis dan KUA setempat untuk menggelar sidang itsbat nikah ini,” tutur Dandim 0613 Ciamis.(Pendim 0613/Ciamis)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas Berkala

Warta TNI

Kunjungan Perdana, Ini Pesan Penting Danrem 045/Gaya Kepada Anggota dan Persit Kodim 0413/Bangka

Warta TNI

Prospek Menjanjikan, Satgas Yonif 143/TWEJ Intensifkan Budidaya Vanili Warga Perbatasan RI-PNG

Warta TNI

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Terima Audiensi Pimpinan Wilayah RO Palembang

Warta TNI

Danramil 415-11/JT Hadiri Sertijab Lurah Tanjung Sari dan Tanjung Pinang

Warta TNI

Korem 043/Gatam Bersama Forkopimda Bersinergi Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung

Warta TNI

Kasdim 0415/Jambi Hadiri Pesta Rakyat Semarak Kemerdekaan di Tugu Keris Siginjai

Warta TNI

Tiga Unsur Laut Dikerahkan Dalam Pengamanan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H Di Perairan Selat Bali