Terkait Penggerebekan Narkoba, Dandim 0201/Medan : Penangkapan Bukan Di Asmil TNI AD Berikan Senyum Keceriaan Anak-Anak Lebanon, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R / UNIFIL Selenggarakan Education Program Bela Diri Taktis, Tajamkan Kemampuan Tempur Prajurit Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Korem 081/DSJ Targetkan 1800 Hektar Tanaman Padi dan Jagung

Home / Nasional

Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:35 WIB

Industri Halal Miliki Peran Strategis Dalam Tingkatkan Perekonomian Nasional

Jakarta – Sriwijayadaily.co.id

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian Nasional. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya negara-negara di dunia yang fokus untuk mengembangkannya termasuk negara-negara yang memiliki populasi muslim yang relatif sedikit seperti Brazil, Thailand, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

“Industri halal sendiri memiliki peran yang begitu strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Indonesia harus bekerja lebih keras untuk dapat bersaing dalam merebut pangsa pasar global industri halal,” imbuhnya dalam acara Opening Ceremony Indonesia Sharia Economics Festival (ISEF) 2021 secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Pihaknya mengungkapkan bahwasanya pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya dalam peningkatan peran industri halal agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

“Inisiatif perbaikan peraturan dan kebijakan yang dapat mempercepat pengembangannya merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah,” ungkapnya.

Ia menuturkan dengan terbitnya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019 – 2024 ini, menjadi rencana induk atau arah strategi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, penguatan kelembagaan ekonomi, dan keuangan syariah yang semula adalah Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Rencan Induk itu, diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Presiden Joko Widodo, sebagai ketua dan wakil presiden Ma’ruf Amin sebagai wakil ketua, sekaligus ketua harian merupakan bagian dari upaya dalam peningkatan peran industri halal.

“Terbitnya Meksi ini menjadi rencana induk dalam strategi pengembangan keuangan syariah di indonesia serta menjadi acuan dalam penguatan komite nasional ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.

Sementara itu, Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa ekonomi syariah nasional kontribusinya saat ini semakin nyata.

“Ekonomi Syariah Nasional saat ini kontribusinya semakin nyata, setiap tahun indonesia semakin bergerak maju untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, menjalin kerjasama lebih luas dengan berbagai lembaga internasional, serta membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional yang terus berkembang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat dari 16,3 persen menjadi 20,1 persen pada Tahun 2021.

“Sebagai hasil edukasi yang luas dan berjamaah, hasil survei tahun ini menunjukkan peningkatan yang bagus dalam tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah, yakni meningkat dari 16,3 persen menjadi 20,1 persen,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Y20 Dorong Anak Muda Melek Keuangan Digital

Nasional

No Arms, No Legs, No Worries

Nasional

Pakai Masker dan Jaga Jarak, Kunci Mudik Aman dan Sehat

Nasional

Libur Lebaran, KRI dan Prajurit TNI AL Tetap Lakukan Pengamanan

Nasional

Keindahan Alam dan Budaya Desa Wisata Wae Rebo Memukau Menparekraf

Nasional

Indonesia – Vietnam Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

Nasional

For what reason Asian Women Are the Best Decision For Addicts

Nasional

KPU Menambah Kecurigaan Publik dan Mempertaruhkan Kredilitas Pemilu 2024