Darma Bakti TMMD Kodim Kerinci Wujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah Persit Peduli, Kreatif Dan Sederhana TMMD Salah Satu Bentuk Pengabdian TNI Untuk Negeri 189 Perwira Pejuang Sapta Marga Ikuti Dikspespa TNI AL Darma Bakti TMMD ke-120 Bengkulu Utara Wujudkan Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Home / Warta TNI

Kamis, 14 September 2023 - 09:26 WIB

Pemilu Serentak 2024, Panglima TNI : Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M (Red)

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M (Red)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, yang juga dihadiri oleh Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Baca :  Wasev ke Mamuju, Waaster Kasad Harap TMMD 119 Bermanfaat Untuk Masyarakat

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detil dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Baca :  Yonif 143/TWEJ Bersama Warga Sigap Bersihkan Sampah Pasca Banjir

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang di pakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Baca :  Hebat! Prajurit Yonarhanud 12/SBP Sabet Medali Perak di Ajang Kapolri Cup 2024

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI.

“Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Cara Danyonif Beri Penghargaan tertinggi Pada Upacara Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Raider 300

Warta TNI

Kasiter Letkol Debok Sumantokoh Pimpin Rapat Liga Santri Wilayah Korem 044/Gapo Secara Vicon

Warta TNI

Harumkan Indonesia, Serda Adam Yazid Raih Medali Emas pada 6TH Asean Taekwondo Championship di Filipina

Warta TNI

Danrem 044/Gapo Dampingi Kasad Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Kodim Palembang

Warta TNI

Danrem 043/Gatam Sambangi Keluarga dan Anak Prajurit yang di Tinggal Tugas Operasi

Warta TNI

Siswa Dikjur Baif Rindam II/Swj Laksanakan Ketangkasan Speed Mars

Warta TNI

Kodam Cenderawasih Bersama Pemuda Kibarkan 1000 Bendera Dan Bakti Sosial Di Pantai Holtekamp

Warta TNI

Vaksinasi Anak Dihari Ibu, Babinsa Bujuk Anak yang Berlindung Dibalik Punggung Bunda