Pembangunan Batalyon Penyangga, Wujud Komitmen TNI AD dalam Percepatan Pembangunan di Papua Wujudkan Situasi Keamanan Wilayah yang Kondusif, Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam Progres Pembangunan Musholla Desa Fajar Indah Sudah Tahapan Pengecatan Usung Nuansa Dan Konsep Minimalis, Ini Penampakan RTLH TMMD Kodim 0404/Muara Enim

Home / Warta TNI

Senin, 26 Februari 2024 - 20:15 WIB

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Wujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Semester I TA. 2024 kepada Prajurit dan Persit yang Yonif 142/KJ di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (26/02/2024).

Baca :  Kodim 1709/Yawa Bersihkan TPU Waenakawini Menjelang Ramadhan

Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono mengucapkan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini.

Harapannya agar Penyuluhan Hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persit terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan keharmonisan keluarga Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca :  Budi Setiawan Berbaur dengan Lintas Komunitas, Siap Hibahkan diri untuk Kota Jambi

Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. sebagai Narasumber menjelaskan kepada ± 100 orang peserta tentang materi undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu disosialisasi juga Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca :  Membaca Pilkada Tanjabtim

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kesigapan Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Prosesi Kedukaan Warga

Warta TNI

Jaga Kebugaran Tubuh, Ketua Persit Koorcab Rem 042 Bersama Anggota Laksanakan Jalan Santai

Warta TNI

Ciptakan Lingkungan Asri dan Nyaman, Satgas Yonif Raider 200/BN Bersama Warga Bersihkan Gereja

Warta TNI

Diteror KKB, Pasukan Raider dan Brimob Evakuasi 33 Masyarakat Paro Nduga 

Warta TNI

Kasiren Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2022

Warta TNI

Korem 043/Gatam Bersama Forkopimda Bersinergi Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung

Warta TNI

Wakasad Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Warta TNI

Hadiri Acara KKMU Di UNIYAP Jayapura, Pangdam XVII/Cenderawasih Mengajak Menjadi Manusia Yang Bermanfaat