Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Inilah Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani 142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:53 WIB

Menag: Keragamaan adalah Kekayaan Hari Toleransi Internasional

SRIWIJAYADAILY

Tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Menurutnya, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” sambungnya.

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap ASN, utamanya di Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkes: Imunisasi Anak Akan Terdata Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Nasional

Qualities of a Completely happy Marriage

Daerah

Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

Nasional

Inilah Penampakan Ship Sumulator Buatan Indonesia

Nasional

Dukcapil dan KPU Kerja Sama Tuntaskan Data Pemilih

Nasional

Kementerian ESDM Imbau Kolaborasi untuk Mitigasi Bencana

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika Pimpin Langsung Sidang Pantukhir Calon Perwira Karier TNI 2022

Nasional

Selecting an Online Dating Site For a man Looking For Ladies