Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan

Home / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:24 WIB

Lima Persiapan Pemerintah Jelang Libur Nataru 2021

Sriwijayadaily

Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai pencegahan lonjakan pergerakan orang dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah pertama pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Nataru.

“Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual Selasa (21/12/2021), setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru.

Kemudian, lanjut Muhadjir operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, namun H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi.

Lalu pada tanggal 2 Januari 2022 (H+7) akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah komando operasi (BKO) oleh TNI dan Aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Kedua, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Ketiga, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu-pintu masuk. baik darat, laut, maupun udara.

“Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagu pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” kata Muhadjir.

Kelima, lanjutnya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan semuanya kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian Omicron.

“Kemudian yang terakhir pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan perangkat bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru,” kata Muhadjir.

Share :

Baca Juga

Nasional

One Women From Ukraine

Nasional

Ini Daftar Pj Gubernur 5 Provinsi yang Akan Dilantik Tito Karnavian

Nasional

Bentuk Kepedulian, Persit KCK PD XVII/Cenderawasih Gelar Vaksinasi Booster

Nasional

Selecting an Online Dating Site For a man Looking For Ladies

Daerah

Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

Nasional

Will be Scandinavian Mailbox Order Brides to be Pretty?

Nasional

Bawaslu Tetapkan Penanggung Jawab Divisi

Nasional

Guam Marriage Customs