Gelar Pertemuan Tertutup, Budi Setiawan dan Hizbullah Bahas Tentang Pembangunan Kota Jambi Lebih Baik Digembleng Ala Militer, Atlet Sulteng Jalani Puslatda PON XXI, Brigjen TNI Dody Triwinarto : Mental Petarung dan Disiplin Bekali Peserta Seleksi Dansat Kewilayahan dan Tempur, Ini Pesan Wakasad Turun Langsung Temui Prajurit, Kasad Gali Aspirasi dan Cek Kesejahteraan Anggotanya Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps, Pangdam Cenderawasih Tegaskan Pentingnya Kerjasama dan Konsistensi

Home / Daerah

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:02 WIB

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Sriwijayadaily

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan/Surat Keputusan (SPT/SK) terbaru.

“Memang, kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan wali kota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,”kata Wakil Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Baca :  Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru,ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nanti, saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

Sebelumnya, Plt Asisten I,  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu terkait karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,”lanjut Eko.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv).

Share :

Baca Juga

Daerah

Budi Setiawan Buka Kegiatan Trailor Made Training Sub Kejuruan Barista

Daerah

Harga Sembako di Riau Dipantau Secara Berkala

Daerah

Budi Setiawan Ajak Semua Stakeholder Bekerjasama Tingkatkan Prestasi Olahraga Di Merangin

Daerah

FORSGI Kota Jambi Siapkan Atlet Sepakbola U10 dan U12 Ikuti Festival Sepakbola Tingkat Provinsi

Daerah

Siswa SMP dan SMA Abdurab Terpapar Corona, Aktivitas Sekolah Ditutup

Daerah

Pemkab Muba Kelola Pangan Lokal Jadi Makanan Bergizi

Daerah

Pengadilan Agama Kualatungkal Raih Penghargaan Kinerja SIPP Terbaik

Daerah

Lantik Kasi Pemerintahan, Kades Sp Sungai Duren Inginkan Pelayanan Masyarakat Lebih Meningkat