Menjawab Aspirasi Masyarakat,TMMD 120 Tahun 2024 Kodim 0209/LB Resmi Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Prajurit Kodim 0416/Bute Ikuti Pelatihan Pembuatan Tempe Syukuran HUT Ke-78 Persit KCK, Pangdam Ingatkan Peran Istri Prajurit Apel Siaga Brigade Alsintan Kodam III/Siliwangi Pangdam II/Swj Pimpin Sertijab Kasdam dan Beberapa Pejabat Kodam

Home / Warta TNI

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:33 WIB

TNI-Polri Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Ganja Di Skouw Perbatasan RI-PNG

SRIWIJAYADAILY
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulis Pendam XVII?Cenderawasih.

Kegiatan Penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang transaksi Narkoba. Kemudian Sertu Moch. Yainu personel Satgas Yonif 711/Rks bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja.

Baca :  Budi Setiawan, Anak Pensiunan TNI Menapaki Perjalanan Hidup Menuju Kota Jambi BerBUDI

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat No warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir

Baca :  Kasdim 0415/Jambi Serahkan 110 unit Sepeda Motor Inventaris Bantuan Dari Kemenhan RI Kepada Para Babinsa

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap 2 orang pemuda yang dicurigai pembawa Narkoba jenis Ganja. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Ons, 10 (Sepuluh) paket siap edar, 1 (Satu) buah Hp Samsung J1, 1 (Satu) noken, 1 (Satu) unit motor Honda Beat (Tanpa Plat No Pol),” tambah Dansatgas.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Baca :  Rabinniscab Komlek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Ka Polsub Skouw. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Tinjau Gerai Vaksinasi Koramil Jambi Timur, Dandim 0415/Jambi Imbau Warga Segera Dapatkan Vaksin Booster

Nasional

Komandan Seskoad Buka FGD Urgensi Penerapan Learning Management System Dalam PBM

Warta TNI

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas TNI 203/AK Tanam Jagung Untuk Masyarakat Lanny Jaya

Warta TNI

Kasad : Menjunjung Tinggi Toleransi Dalam Keberagaman Merupakan Kekuatan Dalam Menciptakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Warta TNI

Sebelum Tutup Pendidikan, Siswa Tamudi Angmor TA. 2024 Laksanakan Samapta Akhir

Warta TNI

TMMD -119 Kodam II/Swj Bantu Pemerintah dan Sejahterakan Masyarakat Sumbagsel

Warta TNI

Danyonif R 600/Modang Yakinkan Wilayah Distrik Suru-Suru Aman

Warta TNI

Anggota Korem 042/Gapu Suntik Vaksin Hepatitis B