Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Daerah

Senin, 20 Desember 2021 - 17:32 WIB

Aktivitas Malam Tahun Baru Kota Jambi Dibatasi, Area Publik Ditutup

Sriwijayadaily

Pemerintah Kota Jambi memperketat pengamanan pada malam pergantian tahun, guna mencegah penyebaran Covid-19. Selama malam tahun baru hiburan ditiadakan. Pada malam itu juga area publik dan tempat wisata ditutup. Namun tempat wisata akan dibuka kembali pada tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Selama malam tahun baru, operasional pusat keramaian seperti mall dan hotel, kafe, restoran akan dibatasi. “Untuk rumah makan dan perayaan makan di hotel tetap diperbolehkan dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Walikota Jambi Sy Fasha, Jumat (17/12)

Pada malam tahun baru, rumah makan, kafe, dan restoran hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Peraturan ini akan berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 02 Januari 2022. “Nanti akan dikeluarkan edaran resmi melalui instruksi Wali Kota,” kata Sy Fasha.

Baca :  Hamdan Zoelva Lantik Pengurus Syarikat Islam Jambi

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi menghimbau warga tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun, baik di tempat umum atau pun di perkampungan penduduk. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol Kesehatan, guna mengendalikan kasus Covid-19 di Jambi.

Selain membatasi kegiatan pada malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Jambi juga mengatur ibadah Natal. Ini sesuai dengan hasil rapat yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Jambi beserta toko agama. “Proses ibadah Natal diperbolehkan di geraja masing-masing dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Nantinya akan dibantu petugas keamanan untuk menjaga dan memantau hal tersebut,” jelas Sy Fasha.

Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kota Jambi akan banyak didatangi warga dari kabupaten. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan pengetatan. “Tidak ada penyekatan, tapi warga dari kabupaten atau daerah yang masuk ke Kota Jambi akan diperiksa sertifikat vaksin dosis dua serta menjalankan protokol kesehatan,” ujar Sy Fasha.

Baca :  3 Putra Tanjung Jabung Barat Lulus Seleksi Program Magang ke Jepang

Keputusan Pemerintah Kota Jambi tersebut mendapat berbagai pandangan dari warga masyarakat. Aan (30) pedagang makanan kaki lima di Kawasan Sipin menyikapi positif. “Sama seperti tahun sebelumnya, kita berjualan hanya sampai jam 10 malam. Kalau tidak ada pembatasan dan aturan, nanti malah terjadi kerumunan dan berisiko tertular Covid-19,” ucap Aan.

Tanggapan sama juga disampaikan pakde (55) Bakso Urat di Sipin. “Malam tahun baru Pakde tetap jualan sampai jam 10. Pembeli bisa pesan lewat ojek online atau datang ke sini. Ada pembatasan waktu dari pemerintah, biasanya jam 9 malam saja jualan sudah mulai sepi. Orang-orang malas keluar, karena biasanya ada razia,” jelas Pakde.

Baca :  Ketua KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Pembukaan Latihan SAR

Disamping itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi gencar melakukan razia penerapan prokes dan pengecekan bukti vaksin. Untuk masuk ke mall, pusat-pusat hiburan, kafe dan restoran di Kota Jambi, harus mengantongi bukti sudah vaksin kedua.

Mustari Kepala Satpol PP Kota Jambi menjelaskan kegiatan razia atau operasi Yustisi monitoring kepatuhan Prokes bagi masyarakat dan pelaku usaha akan ditingkatkan. Mereka yang terkena razia, harus menunjukkan sertifikat atau bukti vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi. Bagi pengunjung yang tidak memiliki bukti vaksinasi Covid-19 dosis kedua, akan diberikan teguran lisan dan bagi pemilik usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi usaha. (ynn)

Ditulis: Yusnaini

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Nama-Nama 20 Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jambi 2023-2028 Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Daerah

Zikir Para Penyair Teater Tonggak Ajak Seniman Bangkit dan Berbagi Mengokohkan Persatuan Indonesia

Daerah

Prajurit Satran Koarmada II Latihan Deteksi Bawah Air

Daerah

Tim Pemenangan Hery FR Tolak Perpanjangan Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi

Daerah

Disbud DKI Dukung Festival Tabuh Beduk di JIS

Daerah

Asri Media Group dan Organisasi Media Sambangi PPQ As-Syaatibi Kualatungkal

Daerah

Wisatawan Dihimbau Berhati-hati di Objek Wisata Alam

Daerah

Penindakan Barang Ilegal, Bea Cukai Riau Klaim Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar