Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Entertainment

Jumat, 12 November 2021 - 10:47 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan CPNS

SRIWIJAYADAILY

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan CPNS. Penetapan status itu sudah sejak Selasa, 9 November 2021.

Hal itu disampaikan pengacara Olivia, Susanti Agustina Susanti Agustina

“Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuma Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (menjadi tersangka),” kata  Susanti, seperti dilansir siberindo.co,  Kamis (11/11/2021).

Dijelaskan, hari ini Olivia Nathania juga diperiksa di Polda Metro Jaya.

Susanti menjelaskan materi pemeriksaan ini terkait penyidikan saksi-saksi.

Oi disebut sudah berada di Polda Metro Jaya dan memenuhi panggilan sebagai tersangka.

“Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya. Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi,” kata pengacara anak Nia Daniaty itu.

Susanti mengatakan kliennya mulai diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Susanti menyebut kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Agustin sebagai pihak yang merekrut para korban.

“Oi ini tidak sendiri dan ada keterlibatan dari ibu Agustin. Dalam hal ini, kita sudah serahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin. Jadi kalau Oi tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada polisi agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena dia diduga melakukan sama-sama seperti Oi,” kata Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurut Susanti, selain bukti riwayat percakapan yang memuat Agustin berperan aktif dalam perekrutan CPNS fiktif, pihaknya memberikan bukti aliran dana yang diterima Agustin dalam transaksi kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Mereka dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan tes CPNS dan membuat kerugian untuk para korbannya sebesar Rp 9,1 Miliar. (ben)

Share :

Baca Juga

Entertainment

H+4 Lebaran 2022, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Pengunjung

Entertainment

Wisata Mangrove Okura Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Entertainment

Indonesia Akan Fokus Peningkatan Kualitas Profesional Pariwisata di Kawasan ASEAN

Entertainment

Nasi Grombyang Khas Pemalang Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Keistimewaannya

Entertainment

Cerita Menparekraf Tentang Hujan yang Bikin MotoGP Mandalika 2022 Sempat Tertunda
Foto: Indonesia.go.id

Entertainment

Jembatan Sukuk di Ibu Kota Negara Baru

Entertainment

Sophia Latjuba Siap Punya Mantu, Pernikahan di Jerman

Entertainment

Sopir Vanessa Angel Dipulihkan, Polisi Datangkan Orang Tua Joddy