Jadi Kepercayaan Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Diminta Warga Untuk Khitan Anaknya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Komsos di Bulan Puasa, Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga Ramadan Penuh Berkah, Korem 043/Gatam Bagikan Takjil Gratis

Home / Entertainment

Jumat, 12 November 2021 - 10:47 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan CPNS

SRIWIJAYADAILY

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan CPNS. Penetapan status itu sudah sejak Selasa, 9 November 2021.

Hal itu disampaikan pengacara Olivia, Susanti Agustina Susanti Agustina

“Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuma Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (menjadi tersangka),” kata  Susanti, seperti dilansir siberindo.co,  Kamis (11/11/2021).

Dijelaskan, hari ini Olivia Nathania juga diperiksa di Polda Metro Jaya.

Susanti menjelaskan materi pemeriksaan ini terkait penyidikan saksi-saksi.

Oi disebut sudah berada di Polda Metro Jaya dan memenuhi panggilan sebagai tersangka.

“Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya. Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi,” kata pengacara anak Nia Daniaty itu.

Susanti mengatakan kliennya mulai diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Susanti menyebut kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Agustin sebagai pihak yang merekrut para korban.

“Oi ini tidak sendiri dan ada keterlibatan dari ibu Agustin. Dalam hal ini, kita sudah serahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin. Jadi kalau Oi tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada polisi agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena dia diduga melakukan sama-sama seperti Oi,” kata Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurut Susanti, selain bukti riwayat percakapan yang memuat Agustin berperan aktif dalam perekrutan CPNS fiktif, pihaknya memberikan bukti aliran dana yang diterima Agustin dalam transaksi kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Mereka dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan tes CPNS dan membuat kerugian untuk para korbannya sebesar Rp 9,1 Miliar. (ben)

Share :

Baca Juga

Entertainment

Zaskia Mecca Masuk RS Kena Demam Berdarah

Entertainment

Sophia Latjuba Siap Punya Mantu, Pernikahan di Jerman

Entertainment

Reuni 40th Alumni 82 Smanli Jadi Ajang Silaturahmi

Entertainment

Libur Nataru Objek Wisata Alam Mayang Pekanbaru Ramai Dikunjungi

Entertainment

Wisata Mangrove Okura Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Entertainment

Vanessa Angel & Suami Meninggal Kecelakaan Tunggal

Entertainment

Sanggar HIMA Bahasa Indonesia Unbari Kembali Hadir Tunjukkan Eksistensinya di Panggung Teater

Entertainment

Resmi! Facebook Ganti Nama Menjadi Meta di Tengah Kontroversi