Silang Monas Bak Lautan Manusia, Antusias Saksikan Puncak HUT ke-79 TNI Defile Pasukan dan Alutsista Meriahkan HUT Ke-79 TNI di Palembang Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 HUT TNI Ke-79 di Wilayah Tanjab, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Lewat Simbol Kebersamaan Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Home / Nasional

Selasa, 2 November 2021 - 13:01 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Cabut Wajib Tes PCR Pelaku Transportasi Darat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mendesak Pemerintah untuk segera mencabut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi peraturan terbaru tentang pemberlakuan wajib tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km. Irwan menegaskan, surat edaran itu mendesak dicabut karena membingungkan masyarakat.

Demikian disampaikan Irwan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (1/11/2021). “Seiring rencana pemerintah yang mewajibkan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km maka saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja karena hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” ujar Irwan.

Baca :  Babinsa Koramil Pijoan Perkuat Pembinaan Karakter Siswa di SMA Titian Teras

Politisi Partai Demokrat tersebut menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan pun meminta pemerintah secara tegas langsung melarang adanya aktivitas mudik di akhir tahun 2021 ini karena dinilai lebih efektif dalam membatasi masyarakat bepergian dibandingkan mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub itu.

Baca :  Gerak Cepat Babinsa Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lagan Tengah

Irwan mengaku terheran-heran dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km. “Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” tandas Irwan.

Baca :  Gerak Cepat Babinsa Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lagan Tengah

Lebih lanjut, Irwan mewanti-wanti pemerintah agar lebih berpihak kepada masyarakat luas terlebih ditengah masih adanya situasi pandemi Covid-19 saat-saat ini.” PCR di tengah pandemi membuat rakyat menderita. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas legislator dapil Kalimantan Timur ini. (pun/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Rayakan Ulang Tahun Dewa Sekong, Kelenteng Leng San Keng Gelar Malam Amal

Nasional

Inmendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Nataru

Nasional

Bulog Siap Jadi Operator Badan Pangan Nasional

Nasional

Penghargaan Dari MURI Menjadi Salah Satu Agenda HPN 2023

Nasional

Simple Marriage Tips to Build a long-lasting Relationship

Nasional

Kementan Genjot Produksi Daging Sapi Nasional

Nasional

Pemerintah dan PBB Teken Kerja Sama Pengamanan GPDRR 2022

Nasional

Menlu RI Kecam Politikus India yang Hina Nabi Muhammad Saw