Satgas Yonif 143/TWEJ Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS Yonif 144/JY Bagikan Takjil Buka Puasa Untuk Warga Curup Dua Pemuda Bawa Ganja 250 Gram Ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Kelurahan Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03/MT Berikan Sembako

Home / Nasional

Selasa, 2 November 2021 - 13:01 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Cabut Wajib Tes PCR Pelaku Transportasi Darat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mendesak Pemerintah untuk segera mencabut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi peraturan terbaru tentang pemberlakuan wajib tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km. Irwan menegaskan, surat edaran itu mendesak dicabut karena membingungkan masyarakat.

Demikian disampaikan Irwan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (1/11/2021). “Seiring rencana pemerintah yang mewajibkan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km maka saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja karena hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” ujar Irwan.

Baca :  724 Karya Berkompetisi Rebut Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 pada Hari Puncak HPN 2023 di Medan

Politisi Partai Demokrat tersebut menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan pun meminta pemerintah secara tegas langsung melarang adanya aktivitas mudik di akhir tahun 2021 ini karena dinilai lebih efektif dalam membatasi masyarakat bepergian dibandingkan mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub itu.

Baca :  Diresmikan Presiden, SPAM Durolis Suplai Air Minum ke 32.000 Rumah

Irwan mengaku terheran-heran dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km. “Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” tandas Irwan.

Baca :  Serangan OPM di Pegunungan Bintang Mengancam Keselamatan Warga Pendatang

Lebih lanjut, Irwan mewanti-wanti pemerintah agar lebih berpihak kepada masyarakat luas terlebih ditengah masih adanya situasi pandemi Covid-19 saat-saat ini.” PCR di tengah pandemi membuat rakyat menderita. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas legislator dapil Kalimantan Timur ini. (pun/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Finding a Foreign Seeing Site

Nasional

Menaker Imbau Kepala Daerah Patuhi PP 36/2021 Tentang Pengupahan

Nasional

Why Are Asian Women of all ages So Fabulous?

Nasional

Situ Bagendit, Riwayatmu Kini

Nasional

Jenderal TNI Dudung Abdurachman Resmi Menjabat Kasad

Nasional

Berapa Biaya Mengurus Sertifikasi Halal?

Nasional

Ditjen Imigrasi Buka 89 Tempat Pelayanan Keimigrasian di Luar Kantor Imigrasi

Nasional

Teater Tonggak Tampilkan Pergelaran Fragmen Peradaban Melayu Jambi Di Museum Siginjei