SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Selain Tahun Baru Imlek, masyarakat keturunan Tionghoa juga memiliki tradisi lain, yaitu Cheng beng. Cheng Beng merupakan hari dimana para keluarga akan mendatangi makam leluhur dan kerabat mereka.
Tradisi Ceng beng atau ziarah kubur bagi warga keturunan Tionghoa bertujuan sebagai penghormatan leluhur serta bentuk pengabdian seseorang kepada arwah yang telah meninggal untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota keluarga.
Selain untuk mengenang dan memuliakan orang tua atau leluhur yang sudah meninggal dunia. Cheng Beng juga dapat memberikan fungsi sosial, dimana dapat menghimpun seluruh keluarga yang dari jauh untuk berkumpul dan melakukan sembahyang yang dilakukan sekali dalam setahun.
Dalam pelaksanaannya, tidak sedikit kerawanan yang muncul, mulai dari aksi pemalakan, gangguan saat ziarah maupun kejadian kriminal lainnya terhadap para peziarah yang merupakan warga keturunan Tionghoa, dengan status sosialnya dari kalangan menengah keatas.
Sebagai Komando Kewilayahan (Kowil), Koramil 415-09/Telanaipura selalu siap dan intens dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi di wilayah, termasuk juga terhadap pelaksanaan Cheng Beng tersebut.
Koramil 415-09/Telanaipura dengan memerintahkan personilnya untuk berusaha hadir dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para peziarah.
Danramil Mayor Arm Irfan Kito menegaskan bahwasannya akan membantu pelaksanaan dan kelancaran Cheng Beng tersebut dari berbagai tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan bagi para peziarah, hingga kegiatan usai tanggal 6 April 2023 mendatang.
Cheng Beng atau upacara tahunan etnis Tionghoa untuk bersembahyang dan berziarah sesuai dengan ajaran agama Khonghucu diadakan 15 hari setelah Equinox musim semi, biasanya pada tanggal 4 atau 5 April setiap tahunnya. Namun ziarah dapat dilakukan 10 hari sebelum/setelah hari Cheng Beng.
“Cheng Beng sebagai tradisi warga keturunan Tionghoa, sudah sepatutnya kita bantu pelaksanaannya agar terwujud kenyamanan dan kelancaran serta terhindar dari gangguan. Hal serupa juga pernah kita lakukan kepada umat beragama lainnya, seperti ziarah kubur jelang datangnya bulan suci Ramadan, perayaan natal dan tahun baru, serta kegiatan keagamaan lainnya.” tutur Danramil.
Pada kesempatan tersebut, Danramil berharap dan menghimbau kepada para peziarah untuk tetap menghormati kelompok agama lain, seperti umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak menunjukkan hal-hal yang bisa menimbulkan pertentangan, sehingga keharmonisan dalam beragama dan bermasyarakat akan tetap terwujud dan terjaga dengan baik, imbuhnya. (MCDIM0415)