SRIWIJAYADAILY – Guna memberikan kenyamanan dan menghindari kemungkinan ketegangan antara Dinas Sosial Kota Jambi dengan SAD, Babinsa Pinang Merah dan Babinsa Bagan Pete Koramil 415-09/Telanaipura hadir ditengah mediasi antara keduanya di lokasi perkebunan sawit di RT. 02 Kel. Pinang Merah Kec. Alam Barajo kota Jambi, Kamis (13/04/2023).
Bersama Bhabinkamtibmas, lurah dan staf serta petugas dari Dinas Sosial, Babinsa memberikan pendampingan sehubungan dengan adanya keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di lokasi tersebut. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar keberadaan SAD tidak menimbulkan permasalahan sosial dikemudian hari.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Suku Anak Dalam (SAD) merupakan Suku asli sekaligus minoritas di pulau Sumatera, khususnya Jambi dan Sumatera Selatan. Beberapa sebutan untuk Suku ini, antara lain Suku kubu, orang rimba atau orang Ulu.
Suku ini termasuk kategori masyarakat terasing di Indonesia, mereka tinggal di pedalaman dan minim berinteraksi dengan dunia luar. Suku Anak Dalam dikenal teguh mempertahankan cara hidup yang primitif di tengah arus modernisasi yang kian deras diluar komunitasnya.
Babinsa Bagan Pete, Peltu Edi Candra berpendapat bahwa keberadaan SAD yang bermukim di lokasi perkebunan sawit di RT. 02 Kel. Pinang Merah (pemekaran dari Kel. Bagan Pete) harus dilakukan pendataan dan diinventarisir guna mengantisipasi permasalahan sosial dikemudian hari.
Menurutnya, pola hidup SAD adalah semi nomadik (berpindah) dengan sumber penghidupan dari berburu dan meramu hasil hutan. Sementara kepindahan beberapa keluarga ini bukannya dilokasi hutan sebagai tempat koloninya, melainkan menuju ke permukiman kota, sehingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan sosial dan gesekan dengan masyarakat.
Berdasarkan koordinasi dilapangan yang dilakukan antara Dinas Sosial, kelurahan dan aparat keamanan dengan SAD didapat hasil bahwa pihak Dinsos mengurungkan niatnya membawa kelompok SAD tersebut ke Dinas sosial untuk pembinaan dikarenakan ada dari SAD yang sedang sakit dan sekarang sedang rawat jalan di RS. Rd Mattaher Jambi. Setelah sembuh SAD berjanji akan pulang ke tempat asalnya di Taman Nasional Bukit Dua Belas yang secara pembagian administratifnya berada di Kabupaten Batanghari, Tebo dan Sarolangun Prop. Jambi.
“Alhamdulillah, koordinasi hari ini membuahkan hasil yang membanggakan, tanpa ada penolakan dan dengan kesadarannya sendiri, SAD bersedia kembali ke tempat komunitasnya di Taman Nasional Bukit Dua Belas setelah salah seorang dari mereka sembuh dari penyakitnya.” jelas Candra.