SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi Kondusif Babinsa Koramil 0415- 10/JS ,Serma Edi Sutopo bersama jajaran Kecamatan Jambi Selatan ,Kelurahan Thehok dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK.5) yang bertempat di jalan Raden Wijaya Kebun Kopi Kel Thehok Kec Jambi Selatan Kota Jambi.
Kekuatan personil yang hadir dalam pelaksanaan Penertipan Pedagang Kaki Lima (PK 5) antara lain dari Jajaran yang kita sebutkan diatas dan merupakan suatu persatuan dalam menjalankan 1 tugas yaitu penertiban PK 5.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota yang bersih,indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para pedagang yang ada bahu jalan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan di Kebun Kopi ini karena para pedagang tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan.
Kegiatan penertiban ini walaupun sering kita laksanakan namun sebagian pedagang masih saja ada yang tidak mematuhi ataupun mengindahkan yang sudah kita berikan. pungkas Babinsa Thehok Serma Edi Sutopo.