SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Pelaksanaan pembayaran pajak bumi dan bangunan dari Dispenda Kota Jambi buka layanan pembayaran pajak keliling di kelurahan Eka Jaya Kec. Paal Merah Kota Jambi, dipantau langsung oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 415-10/Jambi Selatan Sertu Antoni, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Kehadiran layanan pembayaran pajak keliling disambut antusias masyarakat yang ada sekitar Kel.Eka Jaya Kec.paal Merah Kota Jambi Terlihat sejak pukul 08.00 WIB puluhan wajib pajak Bumi dan Bangunan telah menunggu di halaman pasar Wajo Kel.Eka Jaya kec. Paal Merah Kota Jambi.
Sertu Antoni disela-sela kegiatan mengatakan, digelarnya pelayanan pajak bumi dan bangunan keliling sangat membantu masyarakat Para wajib pajak Bumi dan Bangunan untuk membayar pajak kepada masayarakat di Kelurahan Eka Jaya, khusunya bagi mereka yang tidak sempat membayar pajak bumi dan bangunan di kantor pajak bisa membayar pajak Bumi dan Bangunan yang telah di Kel.Eka Jaya ujarnya.
Dikatakan juga olehnya, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menghindari penumpukan wajib pajak Bumi dan Bangunan di kantor pajak kota Jambi.
Terlihat tengah memantau langsung pelaksanaan pembayaran pajak agar berjalan secara tertib dan lancar, yang diikuti oleh beberapa jajaran staf dan juga sebagian warga Kelurahan Eja Jaya.
“Kami juga menghimbau kepada warga khususnya di wilayah binaan, untuk senantiasa taat dalam membayar pajak, agar dapat membangun wilayah lebih baik lagi,” ujar Antoni.