Akses Jembatan Terputus, Kodim Lubuk Linggau Kerahkan Babinsa Bantu Seberangkan Warga dan Anak Sekolah Gunakan Perahu dan LCR Lepas Sertijab, Pangdam II/Swj Silaturahmi ke PJ Gubernur dan Kapolda Sumsel Jadi Pendaftar Pertama ke PKB, Budi Setiawan Harap PKB Bisa Koalisi dengan Golkar PJ. Gubernur Sumsel Apresiasi Kinerja Kodam II/Swj Telah Mensukseskan Program Pemerintah dengan Kerja Cepat dan Cerdas Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik

Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:52 WIB

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

SRIWIJAYADAILY

Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, Rabu (19/01).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021. Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.

Baca :  Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Halal Bihalal Bersama Prajurit dan PNS

Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.

Baca :  Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). “Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.

Baca :  Wasev ke Mamuju, Waaster Kasad Harap TMMD 119 Bermanfaat Untuk Masyarakat

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya. (afn)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lemhannas Usul Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan DKN

Nasional

Tingkatkan Soliditas Purnawiran, Pepabri Kota Jambi Jalin Silaturàhmi Melalui Arisan Bulanan

Nasional

Penembak Indonesia Fathur/Citra Persembahkan Medali Emas SEA Games Vietnam

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Lepas Pawai Kebangsaan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95
Foto Istimewa/InfoPublik/Biro Humas DPF

Nasional

DPR Tetapkan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022

Nasional

Serangan OPM di Pegunungan Bintang Mengancam Keselamatan Warga Pendatang

Nasional

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Nasional

Presiden RI Buka KTT G20, TNI Beri Kenyamanan dan Prioritaskan Pengamanan