Dandim 0416/Bute Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Santri Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa Kasdam II/Swj : Nuzulul Qur’an, Introspeksi Diri dan Tingkatkan Kualitas Imtaq Yonif 144/JY Terima Pemeriksaan Psikologi Dari Dispsiad Sebelum Berangkat Penugasan Pamtas RI-PNG Jalin Silaturahmi Antar Kontingen, Dansatgas Kizi TNI Konga Kunjungi Camp Bhutan QRF

Home / Daerah

Selasa, 26 April 2022 - 03:40 WIB

Buat Video Asusila, Imigrasi Sita Paspor WNA

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPIl Denpasar, Bali, menyita paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama, Jeffrey Douglas Craigen, karena membuat video asusila (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manuhuruk, melalui keterangan tertulisnya.

“Paspor WNA tersebut langsung diamankan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin (25/4),” kata Jamaruli Manihuruk.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

Jamaruli mengatakan dengan viralnya video asusila tersebut, tim menyelidiki identitas termasuk pihak yang menjadi penjamin WNA itu.

Selanjutnya tim menghubungi penjamin dan mendapati bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin. Saat itu petugas langsung mengamankan paspor tersebut.

Baca :  Bencana Banjir Awal Tahun di Kerinci dan Sungai Penuh, Ribuan Rumah di 9 Kecamatan Terendam

Jamaruli mengatakan apabila dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang untuk ditindak tegas,” katanya.

Jamaruli meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara.

Baca :  Budi Setiawan Ajak KB Aritonang Ompusunggu Kota Jambi Menjaga Hubungan Kekeluargaan yang Harmonis

Sebelumnya, di media sosial sempat viral terkait warga negara asing membuat video asusila yang meresahkan yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Video itu menjadi perhatian masyarakat karena bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

Share :

Baca Juga

Daerah

Posko Darurat Abrasi Pantai Minahasa Selatan Harus Teroganisir

Daerah

Jambidaily.com Raih Peringkat Pertama Yang Mendapatkan Penghargaan Dari SKK Migas

Daerah

Buya Arrazy Hasyim Bakal Hadiri Peringatan Isra Miraj Di Alun-alun Kota Kualatungkal

Daerah

Pemilik Kebun di Minas Tewas Diinjak Gajah

Daerah

Universitas Adiwangsa Jambi Laksanakan Wisuda Sarjana dan Profesi ke IX, Momen Gemilang bagi Wisudawan/i Unaja

Daerah

Buka MTQ Tingkat SLTA, Gubernur Herman Deru Imbau Seluruh SMA dan SMK di Sumsel Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

Daerah

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

Daerah

Seekor Gajah Sumatera Mati di Talang Muandau