SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Jambi ~ Aksi impresif dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah, OPD, instansi TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka mencegah penularan dan memutus penyebaran covid-19.
Dalam rangka mencegah kenaikan paparan covid-19 dan grafik kasus infeksi virus corona di seluruh kota Jambi yang terus meningkat, Forkopimcam Telanaipura terus melakukan patroli pembatasan di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan massa, Sabtu malam (12/02/2022).
Aksi yang dimotori oleh Camat Telanaipura, Danramil 415-09 dan Kapolsek Telanaipura ini mengambil kantor Camat Telanaipura sebagai tempat persiapan dan pengecekan personil gabungan untuk dibagi dalam beberapa tim patroli.
Menurut Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE bahwa kegiatan yang dilakukan bersama ini sebagai wujud kepedulian sebagai anak bangsa terhadap kondisi bangsa yang butuh perhatian dalam masa penanganan dan pemulihan akibat pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelibatan prajurit TNI telah dilakukan sejak awal penanganan covid-19 hingga memasuki era kenormalan baru dan sampai sekarang.
Pelibatan tersebut memang diperbolehkan dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Untuk mencegah penyebaran covid-19, secara efektif dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing individu terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat disertai vaksinasi covid-19.
Karena vaksinasi atau imunisasi untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.
“Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah wilayah atau daerah, maka herd immunity akan tercapai, sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus covid-19.” ujar Danramil. (**)