SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Pangkalpinang – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) meninjau vaksinasi serentak di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kelurahan Tua Tunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kamis (17/02/2022) yang disaksikan langsung oleh Presiden RI secara Virtual.
Dalam keterangan tertulis Penrem 045/Gaya dijelaskan bahwa Vaksinasi serentak di wilayah Bangka Belitung yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Tua Tunu dikoordinir oleh Polda Babel tersebut, selain Danrem 045/Gaya juga nampak hadir Kapolda Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya, Wagub Drs. H. Abdul Fatah, M.Si dan unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang.
Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Ir. Joko Widodo secara virtual menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan saat ini, karena kasus Covid-19 mengalami kenaikan sehingga harus ada perubahan percepatan vaksinasi terutama lansia dan anak-anak.
Presiden mengungkapkan bahwa kunci utama dalam mengatasi dan mengurangi penyebaran Omicron yaitu dengan vaskinasi vaksin ke 2 dan Booster serta pentingnya kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan.
Disamping itu perlunya bekerjasama seluruh elemen baik itu TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas kesehatan serta Satgas Covid 19 dan unsur lainnya di wilayah masing-masing.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan sebagaimana arahan Presiden RI tanggal 14 Februari 2022 tentang target vaksinasi serentak di 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia mulai dari dosis satu dan dua hingga dosis ketiga atau Booster.
Kapolri menambahkan bahwa Akselerasi vaksinasi saat ini penting dilakukan dan perlu di berikan atensi guna mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron.
Pimpinan Polri ini berpesan kepada semua Satker untuk melakukan percepatan vaksinasi dan didukung dengan strategi mulai dari vaksinasi jemput bola, door to door dan juga tetap melakukan Prokes dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi kemudian melakukan penghimbaun kepada masyarakat untuk tetap menggunakan Prokes terutama dalam pemakaian masker. (Penrem 045/Garuda Jaya).