Babinsa Pasir Panjang Komsos Cegah Tawuran dan Geng Motor Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Johor Titik Kecil di Tengah Kobaran Api: Dedikasi Serda Muji Edi Menyalurkan Harapan bagi Tim Pemadam Karhutla Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla Babinsa Sengeti Hadiri Pawai Pembukaan STQ ke-IX Desa Suko Awin Jaya

Home / Portal Militer

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:16 WIB

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu MS dan Prada MS ditangkap kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

Keduanya merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Jo Sembiring Tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin. Dikutip dari lintaspapua.com, Kamis (9/2/2023),

Danrem mengaskan, terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

Baca :  Buah Inovasi Tiada Henti, Kasad dan Mentan Panen Raya di Ciemas Sukabumi

“Penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI-AD tersebut,” ujar Danrem Jo Sembiring.

Sebut Danrem lagi, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca :  Gotong Royong Bersama Babinsa dan Warga Desa Aro: Menjaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tuturnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca :  Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Pendam II/Sriwijaya Gelar Latihan Menembak

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI-AD yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Tingkatkan Sinergitas, Propam dan Denpom Jambi gelar acara coffee morning

Portal Militer

Koramil Kimaam Himbau Warga Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker Di Pasar Tradisional

Portal Militer

Dankodiklatad Kunjungi Puspenerbad, Sebelum Berangkat ke Baturaja

Portal Militer

Tak Mau Berdiam Diri, Emak-Emak Sediakan Gorengan Dan Kopi Untuk Anggota TMMD dan Warga 

Portal Militer

Satgas Yonif Raider 200/BN Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Bolakme

Portal Militer

Momen Hari Anak Sedunia, Dandim 0413/Bangka Besuk Syifa Nur Ahlina

Portal Militer

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 143/TWEJ Dengarkan Suara Warga Perbatasan

Portal Militer

Maknai Hari Kartini Ke-144, Wanita TNI Se-Garnizun Kota Jayapura Ziarah Ke TMP Waena