Dandim 0304/Agam Pimpin Latihan Menembak TW I TA 2023 Kodim 0426 Tulang Bawang Kuatkan Semangat Gotong Royong di Bulan Suci Ramadhan Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Buku Bacaan ke Siswa di Pedalaman Papua Peduli Masyarakat, Brigif 8/GC Bagikan Takjil Buka Puasa Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhannas 2023

Home / Warta TNI

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:16 WIB

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu MS dan Prada MS ditangkap kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

Keduanya merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Jo Sembiring Tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin. Dikutip dari lintaspapua.com, Kamis (9/2/2023),

Danrem mengaskan, terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

Baca :  Kunjungan Kerja ke Koramil, Ini Pesan Dandim 0415/Jambi

“Penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI-AD tersebut,” ujar Danrem Jo Sembiring.

Sebut Danrem lagi, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca :  Buka Expo UMKM di Banten, Kasad Canangkan 1000 Angkringan dan Sumur Bor

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tuturnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca :  Danrem 023/KS Berikan Tali Asih Pada Anak Penderita Stunting

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI-AD yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Satgas Yonif Raider 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

Warta TNI

Hadiri Rakor Desa, Danramil Pijoan Berharap Kerjasama Antar Instansi Pemerintahan di Wilayah Dapat Terjalin Dengan Baik

Warta TNI

Korem 045/Gaya Gelar Vaksinasi Anak Ceria

Warta TNI

Kasiops Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Kesiapan Operasi Lilin Pam Natal Dan Tahun Baru

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Sambut Kedatangan Mantan Wapres Jusuf Kalla Di Jambi

Warta TNI

Siapkan Jaringan Listrik Di Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunker GM PLN Jayapura

Warta TNI

Eratkan Persaudaraan, Satgas TNI 126 Gelar Makan Bersama Warga Perbatasan RI-PNG

Warta TNI

Medan Terjal Warnai Patroli Satgas Yonarmed 5/PG