21 Pati TNI AD Naik Pangkat, Wakasad Sandang Bintang Tiga Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi Aslog Kasdam II/Swj Cek Swakelola Rumah Prajurit Program Kasad Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI

Home / Warta TNI

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:16 WIB

Danrem 172/PWY Tegaskan Akan Usut Tuntas 2 Oknum TNI yang Memiliki Amunisi Illegal

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

Barang bukti 77 butir amunisi illegal yang dimiliki 2 oknum TNI/ FOTO : Dok. Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu MS dan Prada MS ditangkap kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal.

Keduanya merupakan prajurit organik Kodim 1702/Jayawijaya.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Jo Sembiring Tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin. Dikutip dari lintaspapua.com, Kamis (9/2/2023),

Danrem mengaskan, terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

Baca :  Jalin Silaturahmi, Pendam II/Swj Bersama Dinas Perkim Sumsel Galakkan Gate Ball

“Penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI-AD tersebut,” ujar Danrem Jo Sembiring.

Sebut Danrem lagi, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir amunisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

Baca :  Peduli Petugas PAM Nataru, Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Tebo Berikan Bingkisan

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tuturnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca :  Kasad : TNI AD Konsisten Lestarikan Lingkungan

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI-AD yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Ajang Silaturahmi, Kodim 0419/Tanjab Gelar Acara Mancing Bersama Forkopimda

Warta TNI

Sukseskan Porprov Jambi 2023, Personil Koramil 08/Danau Teluk Bantu Pengamanan Lomba Drumband

Warta TNI

Danramil 415-08/Danau Teluk Sampaikan Materi Wasbang Di Ponpes Nurul Iman

Warta TNI

Kasiter Kasrem 044/Gapo Buka Perkemahan Bakti Pramuka Peduli-1 Tingkat Penegak dan Pandega Se-Kota Palembang

Warta TNI

Kasal Yudo Margono Sambut Kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Di Koarmada II

Warta TNI

Danrem 045/Gaya Sambangi Koramil Sungai Selan dan Koramil Jebus

Warta TNI

Satgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Kenalkan Profesi TNI AD Pada Anak TK Negeri Pembina Badau

Warta TNI

Jalin Kebersamaan, Danrem 044/Gapo Ajak Anggota Gowes Bareng