JAKARTA, sriwijayadaily.co.id – Dengan diresmikannya tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Jumat (11/11/2022). Maka saat ini Indonesia telah memiliki 37 provinsi, dimana 5 diantaranya adalah di Tanah Papua.
“Ini implikasinya akan luas dan kita tau bahwa nantinya akan lahir Perppu untuk mengakomodir dari adanya provinsi – provinsi baru ini,”kata Mendagri M Tito Karnavian di Jakarta.
Pasalnya dari DPD saja Papua akan diuntungkan luar biasa, karena satu provinsi undang – undangan menyatakan ada 4 perwakilan DPD. “Berarti 4 x 5 ada 20 orang anggota DPD dan itu suara Papua akan semakin lebih kuat di DPD. Termasuk juga di DPR RI pastinya akan bertambah,”terangnya.
Dengan demikian diharapkan semua aspirasi masyarakat akan bisa masuk dalam mekanisme constitutional di Senayan melalui perwakilan.
Disisi lain dengan pemekaran ini bisa membuat semua proses manajemen pemerintahan, pelayanan public akan lebih mudah. Dari Boven Digul, Asmat tidak perlu lagi ke Jayapura dan cukup ke Merauke ada Pj Gubernur Papua Selatan Apolos Safanpo.
Kemudian juga dari Dogiyai, Intan Jaya tidak perlu lagi ke Jayapura cukup ke Nabire ada Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Kemudian juga dari Yalimo, Nduga tidak usah jauh – jauh terbang ke Jayapura. Tetapi cukup ke Wamena saja, karena ada Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolas Kondomo. (**)
Artikel ini telah terbit di BogoPapua.net dengan judul : 3 DOB Papua Diresmikan Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi