Aslog Kasdam II/Swj Cek Swakelola Rumah Prajurit Program Kasad Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI Datangi Rumah Warga, Babinsa Koramil Pasar Berbagi Takjil Berbuka Puasa Beri Rasa Aman, Babinsa Kodim Bangka Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Situasi Pasar Kunjungi Warga Terdampak Gempa, Dandim 0408/BS-K Berikan Bantuan

Home / Warta TNI

Selasa, 9 November 2021 - 08:32 WIB

DPR RI Menyetujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

FOTO ; JENDERAL ANDIKA PERKASA

FOTO ; JENDERAL ANDIKA PERKASA

SRIWIJAYADAILY

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021) kemarin.

“Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).

Andika diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.

Baca :  Kodim 0419/Tanjab Gelar Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan penelusuran data resmi dan sejumlah sumber media, Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Kariernya dimulai pada tahun 1987 sebagai Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus.

Baca :  Bantu Perekonomian Warga, Kodim 0402/OKI Gelar Pasar Murah Program Perjaka

Lalu sempat menjadi Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus pada tahun 1995. Pada tahun 1999 menjadi Pamen Kopassus. Lalu di tahun 2002 juga pernah menjadi Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.

Selanjutnya pada tahun 2010 dia sempat menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Dan di tahun 2013 menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad).

Tahun 2014 menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Di tahun 2018 Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat).

Di tahun yang sama dia sempat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan kini di tahun 2021 akan menjabat sebagai Panglima TNI.

Baca :  Hadiah HUT Penerangan TNI AD Ke-73, Kodam II/Swj Miliki Podcast

Sementara untuk pendidikannya, dia mendapatkan tiga gelar master di luar negeri, yakni di Norwich University, National Defense University, Washington, DC dan Harvard University.

Menantu Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ini mengatakan sejak awal dirinya tidak mengetahui siapa yang akan dipilih Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia pun berterima kasih kepada anggota Dewan dan menyatakan siap mengikuti proses lanjutan menjadi Panglima TNI.

Andika mengungkapkan prioritas pertamanya setelah dilantik menjadi Panglima TNI nanti.

“Satu saja ya, prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita. Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan. Itu saja peraturan perundangan,” ujar Andika.

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Apel Gelar Persiapan Latgabma Super Garuda Shield TA.2022

Warta TNI

Kasdim 0419/Tanjab Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Lapangan Dandim Cup 2022

Warta TNI

TNI AD Manunggal Air Datang, Warga Perbatasan Pun Senang

Warta TNI

Dewan Pers Desak DPR Agar Proses Legilasi RUUKUHP Dilakukan Secara Terbuka dan Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Warta TNI

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bantu Warga Menanam Keladi

Warta TNI

Yonzipur 2/SG Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Lahat

Warta TNI

Semangat Masyarakat Bantu Satgas TMMD Tak Kenal Lelah Rehab Paud Nurulfalah

Warta TNI

Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Khusus Santri Dan Lintas Agama Tingkat Daerah Gel I TA 2022