SRIWIJAYADAILY
Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi akhirnya resmi berpindah tangan. Posisi semula yang ditempati Rocky Candra digantikan oleh kader Gerindra lainnya Faisal Riza.
Pelantikan ini dilakukan pada pukul 17.55 WIB Selasa (4/1) di gedung DPRD yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani. Edi membacakan proses mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah dilewati sesuai aturan.
Selanjutnya Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah diatas mimbar DPRD membacakan surat keputusan Mendagri tertanggal 21 Desember 2021 terkait pemberhentian dengan hormat Rocky Candra sebagai Wakil Ketua DPRD. Selain itu, Emi juga membacakan salinan pengangkatan Wakil Ketua DPRD baru atas nama Faizal Riza. “Dalam surat aturan ini meresmikan Faisal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” ucap Emi.
Selanjutnya, untuk pengucapan sumpah janji Faisal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai waka DPRD dengan sebaiknnya sesuai peraturan perundangan dg berpedoman pancasila dan UUD 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh serta utamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan”.
Dengan pengucapan sumpah janji hari ini, Faisal Riza akan bertugas sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024. Sementara Rocky Candra akan duduk sebagai anggota DPRD.
Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.
“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini, Saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.
Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.
“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (**)