BANDAR LAMPUNG – Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan tiga terduga pelaku pada Minggu malam (16/06/2024). Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di sebuah lorong di jalan Pagar Alam, kota Bandar Lampung, berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
Komandan Unit Intel Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar. “Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lorong tersebut,” ujar Kapten Doni dalam konfirmasinya hari Senin (17/6/2024).
Dalam penindakan yang dilakukan bersama anggotanya, Kapten Doni berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, di antaranya seorang kurir narkoba dari Kecamatan Panjang serta dua pemuda lain yang diduga hendak membeli paket ganja.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung sesuai dengan perintah dari Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P., M.I.Pol, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kolonel Tan Kurniawan juga menegaskan komitmen Kodim 0410/KBL dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengintaian untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi antara Kodim 0410/KBL dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung.
Sumber : Penrem 043/Gatam