SRIWIJAYADAILY
Duta Adapatasi Kebiasaan Baru, Raisa Broto Asmoro, mengatakan bahwa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) adalah ajang pembuktian, bahwa masyarakat Indonesia sendiri yang dapat menentukan kapan pandemi dapat berakhir di tanah air.
Yakni dengan melakukan semua tindakan pencegahan, tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) agar tetap aman dari ancaman penularan COVID-19. Hal tersebut dikatakan Reisa dalam Keterangan Pers yang ditayangkan Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Jumat (26/11/2021).
“Tetap gencarkan tes, lacak, dan isolasi atau 3T, testing, tracing, treatment, agar indikator PPKM tetap merefleksikan level 1 atau terkendali dan percepat program vaksinasi agar mencapai 70 persen sasaran di akhir tahun ini,” imbau Reisa.
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini berhasil mencatatkan indikator kasus harian yang dibawah 400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian dibawah 0,1 persen dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka tiga persen.
Karena itu, ia percaya, bahwa masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022.
Inmendagri terbaru tersebut, ujar Reisa, menyatakan bahwa selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, semua pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk memastikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, sampai dengan ke tingkat terbawah (RT/RW) bekerja maksimal dan dalam kapasitas penuh.
Inmendagri juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama lebih erat dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin prokes.
Tidak Mudik saat Nataru
Bagi para pekerja, Reisa meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa.
“Karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan klaster baru kampung halaman, bahkan terlebih bahaya lagi, menciptakan klaster-klaster keluarga yang baru bermunculan,” lanjut Reisa.
Ia mengingatkan, bahwa sudah terbukti, dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru tahun lalu menimbulkan siklus penularan baru. Libur Idulfitri 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sampai dengan kisaran 50 ribu atau naik lebih dari seribu persen dari periode bulan sebelumnya.
Sedangkan libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5 ribu kasus harian baru, atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, dikatakan Reisa, Inmendagri melakukan pelarangan cuti bagi ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.