Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 10/JS Ikut Goro Bersama Warga Bakamla RI Gelar Operasi Udara Maritim dengan Target Kapal Perilaku Anomali Panglima TNI Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua Panglima TNI Kembali Memberangkatkan 950 Prajurit TNI ke Papua Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif, Babinsa Patroli Pos Kamling di Wilayah

Home / Regional

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:55 WIB

Hunian Hotel di Bali Meningkat Jelang Akhir Tahun

Sriwijayadaily

Tingkat Penghunian Kamar atau okupansi hotel berbintang lima di Bali meningkat menjelang akhir tahun. Kondisi ini berbanding terbalik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berada di bawah rata-rata hotel berbintang 1 sampai 4.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, okupansi hotel berbintang 5 di Bali pada Oktober 2021 mencapai 20,65 persen, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 11,61 persen. Sejak Januari 2021, okupansi hotel berbintang 5 di Bali berkisar antara 5 sampai 12 persen, kecuali Juni 2021 yang juga mencapai rekor tertinggi dengan okupansi 22,61 persen.

Baca :  Deklarasikan Sekretariat Bersama, Simpul Relawan Anies Di Jambi Bersatu

Sementara itu, hotel berbintang 4 di Bali juga naik okupansinya menjadi 18,26 persen dari bulan sebelumnya 9,33 persen. Begitu juga dengan hotel berbintang 3 yang naik dari 7,32 persen pada September 2021 menjadi 13,93 persen pada Oktober 2021. Okupansi hotel berbintang 2 di Bali naik dari 8,5 persen pada September 2021 menjadi 12,14 persen pada Oktober 2021

Baca :  Budi Setiawan Apresiasi Kejurnas Tenis Gubernur Cup, Ini Salah Satu Cabor Unggulan KONI Provinsi Jambi

Peningkatan okupansi hotel dipicu oleh kegiatan MICE. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak kegiatann digelar oleh sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir.

Baca :  Semangat Kebersamaan, Pepabri Kota Jambi Gelar Pertemuan Rutin

Selain itu, okupansi hotel rata-rata bisa mencapai lebih dari 60 persen setelah sebelumnya berada di kisaran 10-20 persen. Hitungan okupansi hotel tersebut, dihitung berdasarkan kapasitas maksimal kamar yang diizinkan untuk menerima tamu yaitu 70 persen dari total kapasitas.

Share :

Baca Juga

Regional

Beauty Class Bersama WMW Provinsi Jambi dan Inez Kosmetik

Regional

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam RI

Regional

Budi Setiawan Lantik Pengurus KONI Batanghari

Nasional

Presiden RI: Penyatuan Tanah dan Air di IKN, Bentuk Persatuan Bangun Nusantara

Regional

Dukung Program UMKM, KONI Prov. Jambi Akan Bentuk Koperasi dan Bazar Terbuka

Regional

HD Buka Kriya Sriwijaya Home Decoration 2021

Nasional

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Regional

Kapolda Riau Ziarah Makam Marhum Pekan Pendiri Kota Pekanbaru