Sriwijayadaily
Tingkat Penghunian Kamar atau okupansi hotel berbintang lima di Bali meningkat menjelang akhir tahun. Kondisi ini berbanding terbalik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berada di bawah rata-rata hotel berbintang 1 sampai 4.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, okupansi hotel berbintang 5 di Bali pada Oktober 2021 mencapai 20,65 persen, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 11,61 persen. Sejak Januari 2021, okupansi hotel berbintang 5 di Bali berkisar antara 5 sampai 12 persen, kecuali Juni 2021 yang juga mencapai rekor tertinggi dengan okupansi 22,61 persen.
Sementara itu, hotel berbintang 4 di Bali juga naik okupansinya menjadi 18,26 persen dari bulan sebelumnya 9,33 persen. Begitu juga dengan hotel berbintang 3 yang naik dari 7,32 persen pada September 2021 menjadi 13,93 persen pada Oktober 2021. Okupansi hotel berbintang 2 di Bali naik dari 8,5 persen pada September 2021 menjadi 12,14 persen pada Oktober 2021
Peningkatan okupansi hotel dipicu oleh kegiatan MICE. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak kegiatann digelar oleh sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, okupansi hotel rata-rata bisa mencapai lebih dari 60 persen setelah sebelumnya berada di kisaran 10-20 persen. Hitungan okupansi hotel tersebut, dihitung berdasarkan kapasitas maksimal kamar yang diizinkan untuk menerima tamu yaitu 70 persen dari total kapasitas.