Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Home / Daerah

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:55 WIB

Hunian Hotel di Bali Meningkat Jelang Akhir Tahun

Sriwijayadaily

Tingkat Penghunian Kamar atau okupansi hotel berbintang lima di Bali meningkat menjelang akhir tahun. Kondisi ini berbanding terbalik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berada di bawah rata-rata hotel berbintang 1 sampai 4.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, okupansi hotel berbintang 5 di Bali pada Oktober 2021 mencapai 20,65 persen, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 11,61 persen. Sejak Januari 2021, okupansi hotel berbintang 5 di Bali berkisar antara 5 sampai 12 persen, kecuali Juni 2021 yang juga mencapai rekor tertinggi dengan okupansi 22,61 persen.

Baca :  Partai Golkar Kota Jambi Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Budi Setiawan

Sementara itu, hotel berbintang 4 di Bali juga naik okupansinya menjadi 18,26 persen dari bulan sebelumnya 9,33 persen. Begitu juga dengan hotel berbintang 3 yang naik dari 7,32 persen pada September 2021 menjadi 13,93 persen pada Oktober 2021. Okupansi hotel berbintang 2 di Bali naik dari 8,5 persen pada September 2021 menjadi 12,14 persen pada Oktober 2021

Baca :  Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Peningkatan okupansi hotel dipicu oleh kegiatan MICE. Dalam beberapa bulan terakhir, banyak kegiatann digelar oleh sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir.

Baca :  Budi Setiawan : Anak Muda Merupakan Aset Bangsa

Selain itu, okupansi hotel rata-rata bisa mencapai lebih dari 60 persen setelah sebelumnya berada di kisaran 10-20 persen. Hitungan okupansi hotel tersebut, dihitung berdasarkan kapasitas maksimal kamar yang diizinkan untuk menerima tamu yaitu 70 persen dari total kapasitas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut HUT Ke-45, Menwa Sultan Thaha Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Melati di Kuala Tungkal

Daerah

Tokoh Masyarakat Jambi H.Kahar : Sosok Budi Setiawan Pemimpin Visioner di Era Milenial

Daerah

Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna

Daerah

Jembatan Tol Kapal Betung Menuju Jambi Digadang-gadang Terpanjang di Indonesia

Daerah

Menuju KTT G20, Bali Menggeliat Lagi

Daerah

Mahasiswa/i Posko XXVI KKN Reguler UNJA 2021 Jadi Relawan Vaksinasi

Daerah

Budi Setiawan Sambangi Sesepuh Golkar Kota Jambi

Daerah

Ketua BEM AKPER YBIS, Uun Ikhtiar Bertekad Tingkatkan Kreativitas di Kampus