Lepas Sertijab, Pangdam II/Swj Silaturahmi ke PJ Gubernur dan Kapolda Sumsel Jadi Pendaftar Pertama ke PKB, Budi Setiawan Harap PKB Bisa Koalisi dengan Golkar PJ. Gubernur Sumsel Apresiasi Kinerja Kodam II/Swj Telah Mensukseskan Program Pemerintah dengan Kerja Cepat dan Cerdas Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama

Home / Nasional

Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:35 WIB

Industri Halal Miliki Peran Strategis Dalam Tingkatkan Perekonomian Nasional

Jakarta – Sriwijayadaily.co.id

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian Nasional. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya negara-negara di dunia yang fokus untuk mengembangkannya termasuk negara-negara yang memiliki populasi muslim yang relatif sedikit seperti Brazil, Thailand, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

“Industri halal sendiri memiliki peran yang begitu strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Indonesia harus bekerja lebih keras untuk dapat bersaing dalam merebut pangsa pasar global industri halal,” imbuhnya dalam acara Opening Ceremony Indonesia Sharia Economics Festival (ISEF) 2021 secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Pihaknya mengungkapkan bahwasanya pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya dalam peningkatan peran industri halal agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

“Inisiatif perbaikan peraturan dan kebijakan yang dapat mempercepat pengembangannya merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah,” ungkapnya.

Ia menuturkan dengan terbitnya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019 – 2024 ini, menjadi rencana induk atau arah strategi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, penguatan kelembagaan ekonomi, dan keuangan syariah yang semula adalah Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Rencan Induk itu, diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Presiden Joko Widodo, sebagai ketua dan wakil presiden Ma’ruf Amin sebagai wakil ketua, sekaligus ketua harian merupakan bagian dari upaya dalam peningkatan peran industri halal.

“Terbitnya Meksi ini menjadi rencana induk dalam strategi pengembangan keuangan syariah di indonesia serta menjadi acuan dalam penguatan komite nasional ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.

Sementara itu, Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa ekonomi syariah nasional kontribusinya saat ini semakin nyata.

“Ekonomi Syariah Nasional saat ini kontribusinya semakin nyata, setiap tahun indonesia semakin bergerak maju untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, menjalin kerjasama lebih luas dengan berbagai lembaga internasional, serta membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional yang terus berkembang,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat dari 16,3 persen menjadi 20,1 persen pada Tahun 2021.

“Sebagai hasil edukasi yang luas dan berjamaah, hasil survei tahun ini menunjukkan peningkatan yang bagus dalam tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah, yakni meningkat dari 16,3 persen menjadi 20,1 persen,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

Nasional

Universitas Jambi Gelar Wisuda Ke 97 Tahun Akademik 2021/2022

Nasional

Bansos Ke Warga SAD Pasir Putih, Kapolres Bungo Terima 2 Pucuk Senpi Kecepek

Nasional

Babinsa Arso Jadikan Komsos Untuk Menjaga Kedekatan Dengan Warga Di Wilayah

Nasional

Presiden Joko Widodo Lantik 754 Perwira Baru TNI dan Polri di Istana Merdeka

Nasional

Garuda Resmi Jadi Official Airline Liga Indonesia Baru

Nasional

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Nasional

Anies Baswedan Resmi Capres 2024 Partai Nasdem