SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Perpanjangan Pemerintah melalui kelurahan, dengan didampingi oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas terus intens melakukan sosialisasi dengan cara memberikan himbauan hingga memberi teguran kepada pemilik/pedagang lapo tuak untuk segera menutup warungnya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat jelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura, Serma Afriadi melakukan pendampingan kepada Kasi Trantib kel. Mayang Mangurai untuk memberikan teguran (SP 1) kepada pedagang lapo tuak yang membuka warung tuak di lorong Suka Suka RT. 35 Jl. Lingkar Barat ll Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo kota Jambi, karena wilayah tersebut tergolong kawasan padat penduduk, Kamis (02/03/2023).
Tanpa kita sadari, peredaran dan peminat tuak cukup tinggi. Jenis minuman tradisional yang tergolong miras ini mampu membuat peminumnya hilang kendali/kesadarannya hingga membuat keonaran dan tindak kriminal lainnya.
Oleh sebab itu dihimbau kepada masyarakat, diharapkan juga dapat bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat.
Afriadi menilai kegiatan yang dilakukan seperti ini termasuk kegiatan positif yang harus terus dilakukan jelang datangnya bulan suci Ramadhan. Selain mencegah bentuk kriminalitas dan menciptakan rasa aman dilingkungan Kel. Mayang Mangurai, juga menghindari bentuk-bentuk konflik dengan kelompok masyarakat yang anti dengan peredaran miras, sehingga kesucian bulan Ramadhan benar-benar dapat kita jaga bersama, tuturnya.
“Kami Koramil melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkomitmen membantu dan mendukung upaya-upaya kelurahan dalam mengatur kehidupan masyarakat diwilayahnya, kami sepakat untuk terus menjaga ketertiban wilayah dan menciptakan rasa aman jelang datangnya bulan suci Ramadhan.” tambah Afriadi. (**)