PJ. Gubernur Sumsel Apresiasi Kinerja Kodam II/Swj Telah Mensukseskan Program Pemerintah dengan Kerja Cepat dan Cerdas Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama Pangdam II/Swj Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Siap Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda Sukses Melenggang ke Babak Perempat Final Setelah Mengalahkan Yordania Dengan Skor 4-1

Home / Warta TNI

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:15 WIB

Kadispenad : Polisi Militer Lakukan Penahanan Sementara Selama 20 Hari Terhadap Para Tersangka

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, JAKARTA – Tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).

Baca :  Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadhan, Kodim Bengkulu Selatan Gelar Pasar Murah

Dikatakan Kadispenad, Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022, “ujarnya.

Baca :  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas TMMD Latih Baris Berbaris Anak-Anak SD

Dijelaskan Kadispenad, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Baca :  Budi Setiawan, Anak Pensiunan TNI Menapaki Perjalanan Hidup Menuju Kota Jambi BerBUDI

Kadispenad menegaskan terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Jadikan Hubungan Kerja Lebih Baik, Babinsa Jalin Silaturahmi Bersama Lurah Dan Perangkatnya

Warta TNI

Babinsa Yapen Selatan Himbau Warga Selalu Siaga Dalam Menghadapi Bencana Alam

Warta TNI

Korem 043/Gatam Bersama Forkopimda Bersinergi Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung

Warta TNI

Panglima TNI Beri Sambutan Secara Virtual Di Forum Internasional Islamabad Security Dialog

Warta TNI

“Volans” dari Skadron Udara 21 Lanud Abd Saleh Raih 1000 Jam Terbang Pesawat Super Tucano

Warta TNI

Vaksinator Mobile Kesdam Cendrawasih Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Sekolah Di Kampung Yoka Jayapura

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Panglima TNI Sambut Presiden RI Di Jayapura

Warta TNI

Antisipasi Karhutbunla, Dandim 0401/Muba Cek Kesiapsiagaan Personel Satgas Dan Peralatan