Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap Lestarikan Pesisir Pantai, Satgas Pam Puter Enggano Laksanakan Pembibitan Pohon Mangrove Nobar Siksa Kubur, Cara Unik Pangdam II/Swj Tingkatkan Keimanan Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Home / Warta TNI

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:36 WIB

Kasad Tepati Janjinya. Bergerak Cepat, Terbuka Tangani Kasus di Papua

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Jakarta — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Kadispenad, penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca :  PM Japan Lantik 3 Perwira Remaja TNI Lulusan NDA

Kadispenad mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Baca :  Kasad Yakinkan Penyiapan Infrastruktur TNI AD di IKN Berjalan Sesuai Rencana

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua, telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang diantaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada hari Jumat dan Sabtu lalu (26 dan 27 Agustus 2022).

Baca :  Asah Kemampuan, Personel Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Latihan Menembak

Kadispenad menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Babinsa Koramil 10/JS Hadiri Acara Perpisahan Siswa-siswi SDN 207/IV

Warta TNI

Satgas Yonif Raider 200/BN Berikan Bantuan Kepada Warga yang Berduka

Warta TNI

Satgas Yonif 143/TWEJ Siap Sukseskan Program Pemerintah Di Pegunungan Bintang

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Mengikuti Rapat Virtual Dipimpin Presiden RI Joko Widodo Bahas Penanganan Covid-19

Warta TNI

Hadiri Rakor Desa, Danramil Pijoan Berharap Kerjasama Antar Instansi Pemerintahan di Wilayah Dapat Terjalin Dengan Baik

Warta TNI

Danrem, Hingga Dandim di Wilayah Kodam Brawijaya Diminta Antisipasi Omicron

Olahraga

Lomba Agustusan Warga Korem 042/Gapu Bukan Sekedar Adu Fisik

Warta TNI

Wakasad Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur