Lepas Sertijab, Pangdam II/Swj Silaturahmi ke PJ Gubernur dan Kapolda Sumsel Jadi Pendaftar Pertama ke PKB, Budi Setiawan Harap PKB Bisa Koalisi dengan Golkar PJ. Gubernur Sumsel Apresiasi Kinerja Kodam II/Swj Telah Mensukseskan Program Pemerintah dengan Kerja Cepat dan Cerdas Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama

Home / Nasional

Senin, 21 Februari 2022 - 08:22 WIB

Kejagung Amankan Buronan Pengelolaan Hutan Tanpa Surat Sah

Sriwijayadaily

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan Hardi Hermawan alias Aseng, buronan yang menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan sah.

“Terpidana Hardi Hermawan alias Aseng bin Hermawan diamankan di Kuwukan Garuda Kav. Ramayana No. A1-A2 Kelurahan Lontar RT. 07 RW. 06 Kecamatan Sambi Kerep Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan, Minggu (20/2/2022).

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 854 K/Pid.Sus-LH/2018 tanggal 30 Juli 2018, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh, melakukan, dan turut serta melakukan pengangkutan, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sah.

Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Leonard menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Foto: dok. Puspenkum

Share :

Baca Juga

Nasional

Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Ditangkap, Begini Aksinya

Nasional

Panglima TNI Kunjungi Mabes TNI AL Dan Mabes TNI AU

Daerah

Presiden RI: Penyatuan Tanah dan Air di IKN, Bentuk Persatuan Bangun Nusantara

Nasional

TNI Bersama Warga dan Mahasiwa KKN Unja Berjibaku Bergotong-royong membangun Gorong-gorong Jalan TMMD

Nasional

Pemkot Jambi Raih Penghargaan STBM 2021 Dari Menkes

Nasional

Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

Nasional

Makin Sangar, Alutsista TNI AL Bakal Dilengkapi Rudal NSM Antikapal

Nasional

Nasib Bupati Meranti, Dulu Bilang Kemenkeu Berisi Setan-Iblis dan Kini Tersangka Korupsi