Pangdam Cenderawasih Bersama Mentan RI Tinjau Pompanisasi Di Tanah Miring Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Pantukhir Panda Jayapura Cata PK TNI AD Gel. I TA 2024 Panglima TNI : Hati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak, Serta Selalu Menjaga Kewaspadaan Dimanapun Berada 5 Kandidat Ramaikan Bursa Pilwako Jambi 2024, Budi Setiawan Orang Pertama Ambil Formulir di Demokrat Pimpin Upacara Bendera 17-an, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI

Home / Nasional

Rabu, 10 November 2021 - 09:54 WIB

Kemenkumham: 119 Napiter Ikrar Setia kepada NKRI

SRIWIJAYADAILY

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) Thurman Hutapea mengatakan, jumlah narapidana terorisme  (Napiter) yang menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai 238 persen dari target kinerja Ditjenpas.

“Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sejumlah 119 orang, mencapai target 238 persen dari target kinerja Dirjenpas pada tahun 2021 ini,” kata Thurman dalam acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Terorisme Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, Selasa (9/11/2021).

Thurman mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Jawa Barat, karena telah memberi kontribusi terbesar dalam pencapaian target kinerja Ditjenpas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ujar Thurman, telah berhasil membina sebanyak 67 orang narapidana tindak pidana terorisme, sehingga mereka mengucapkan ikrar setia NKRI. Jumlah tersebut merupakan 56 persen dari total keseluruhan narapidana tindak pidana terorisme yang telah berikrar.

“Kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini,” kata dia.

Thurman berharap agar keberhasilan dalam melampaui target kinerja dapat terus berlangsung dan berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya, dengan semangat pemasyarakatan.

“Ikrar setia NKRI merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur,” kata Thurman.

Pernyataan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan oleh 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, dan dipandu oleh narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori.

Para narapidana berikrar bahwa mereka berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), serta berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pengucapan ikrar tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bela negara demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah COVID-19 di HPN 2022, Gubernur Sultra Minta Penerapan Prokes Ketat

Nasional

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Nasional

Hendry Nursal Pimpin Yayasan PTI Korda Provinsi Jambi Periode 2021-2025

Nasional

Era Digital, Kemnaker Tingkatkan Skill Santri Milenial

Daerah

Kementan Pastikan Penyakit LSD Sapi tidak Berbahaya bagi Manusia

Nasional

Bela Anies dari Sentilan Miring, AAS : Anies Merupakan Sosok Berkarakter dan Jujur

Nasional

SKK Migas: Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 17 Persen

Nasional

Temui Titik Terang, Pemerintah Tegaskan akan Ungkap Kasus Satelit Orbit 123 BT