Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Daerah / Nasional / Warta TNI

Rabu, 24 November 2021 - 14:29 WIB

Kodam II/Sriwijaya Tertibkan Rudin di Komplek Benteng Kuto Besak

SRIWIJAYADAILY

Kodam II/Sriwijaya kembali menertibkan rumah dinas yang berada di Komplek Benteng Kuto Besak Jalan Rumah Bari 19 Ilir Bukit Kecil Palembang, Rabu (24/11/2021).

Kodam II/Sriwijaya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada warga yang menempati rumah dinas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam II/Swj) Kolonel Caj Drs. Jono Marjono mengatakan bahwa, penertiban ini dilakukan berdasarkan fakta hukum tentang kepemilikan tanah dan bangunan rumah dinas Komplek Benteng Kuto Besak merupakan milik sah TNI AD c.q Kodam II/Sriwijaya, dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Badan Pertanahan RI Kantor Pertanahan Kota Palembang dengan Nomor 04.01.11.05.4.00152 tanggal 22 Juli 2020.

Baca :  Kodim 0420/Sarko Bersama Lintas Sektoral Bersinergi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023

Selanjutnya, kami sdh memberikan surat peringatan pertama tanggal 26 juli 2021, surat peringatan kedua tanggal 9 Agustus 2021 dan surat peringatan ketiga 24 Agustus 2021, serta surat pemberitahuan penertiban rumah dinas tanggal 22 oktober 2021.

“Rumah dinas tersebut kita tertibkan karena memang peruntukannya sudah tidak sesuai lagi, yang mana ketentuan penempatan rumah dinas, diatur oleh Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara di lingkungan Kementrian Pertahanan dan TNI”, ujar Kapendam.

Baca :  Kodim 0415/Jambi Dukung Gerakan Lingkungan The Rising Tide – A Resonance 2023

Sesuai aturan seharusnya rumah tersebut dihuni oleh Prajurit maupun PNS TNI AD aktif dengan persetujuan Pangdam II/Sriwijaya melalui surat perintah dan surat izin penghunian (SIP). “Sedangkan rumah-rumah tersebut saat ini dihuni oleh anak, cucu. Sehingga memang sudah tidak sesuai peruntukannya. Maka itu kita tertibkan”, ujarnya.

Baca :  Satgas Yonif 125/SMB Motivasi Anak-Anak Untuk Bersekolah

Kolonel Caj Jono Marjono juga menjelaskan bahwa, seperti yang terdahulu, kegiatan penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, kekeluargaan namun tetap tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaannya. “Dimulai dengan pemberian Surat Peringatan pertama sampai dengan Surat Peringatan ketiga dan Alhamdulilah dalam pelaksanaannya berjalan kondusif, lancar dan aman”, tutur Kapendam.

“Selain TNI, penertiban ini juga melibatkan unsur-unsur hukum diantaranya Polisi Militer, Polri, Satpol PP, Damkar, PLN dan PDAM”, kata Kapendam. (Pendam II/Swj)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kasad Tinjau Perkembangan Bangunan Masjid Syarif Abdurahman Cirebon

Warta TNI

Dandim 0419/Tanjab Buka Diksar Bela Negara Menwa UIN Sultan Thaha Tahun 2021

Warta TNI

Budi Setiawan Berpesan Agar Atlet Popnas Terus Berlatih Dan Semangat Raih Prestasi

Warta TNI

Brigjen TNI I Ketut Duara Resmi Jabat Komandan Seskoad

Warta TNI

Wujudkan Pembukaan Jalan Terbaik, Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Lakukan Pengawasan Operator Excavator Secara Ketat

Warta TNI

Yonif Raider 300 Bersama Lapas Cianjur Adakan Pembekalan Untuk Tumbuhkan Ketahanan Nasional Di Masa Indonesia Emas

Warta TNI

Peringati Hari Juang TNI AD, Jenderal Dudung Tabur Bunga di Makam Mantan Kasad

Warta TNI

Babinsa Ramil Telanaipura Bersama Masyarakat Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan