SRIWIJAYADAILY
Sebagai upaya memperlancar Babinsa Wilayah Kodim 0419/Tanjab dalam melaksanakan tugas di Lapangan, Kodim 0419/Tanjab melaksanakan pengecekan Surat- Surat dan Kendaraan Dinas baik Roda 2 (Dua) maupun Roda 4 (Empat) di Alun – Alun Kota Kuala Tungkal, Senin (20/12/21).
Pengecekan Surat – Surat serta kondisi kendaraan dilaksanakan oleh Pasi Intel Dim 0419/Tanjab Kapten Inf Boimin, Subdenpom – II/Tanjab Serma Yansen dan Kopka Sofyan Batih Log Dim 0419/Tanjab Pelda Sitorus dan Provos Dim 0419/Tanjab Serda Asep.
Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Suaanto S. IP melalui Bati Log Pelda Sitourus mengatakan, pemeliharaan dan pengecekan Surat – Surat kendaraan dilakukan terhadap kendaraan Babinsa, Danramil baik Roda Dua maupun Roda Empat.
“Bagi Surat kendaraan yang habis masa berlakunya pihak Kodim 0419/Tanjab akan berkoordinasi lagi dengan Subdenpom baik menyangkut STNK termasuk SIM yang akan dikoordinasikan dengan Subdenpom Jambi,” ungkap Bati Log Kodim 0419/Tanjab dikutip dari laman lintastungkal.com.
Kendaraan Dinas sebagai fasilitas dalam memperlancar dalam pelaksanaan tugas di Lapangan dengan harapan setiap Triwulan dilakukan pemeliharaan.
“Kita berharap untuk setiap Triwulan Denpal datang melakukan pemeliharaan terhadap kendaraan Babinsa di Wilayah Kodim 0419/Tanjab,” sebut Sitourus
Berikut kendaraan Roda dua maupun Roda Empat yang dilakukan pemeliharaan diantaranya Mobil Dinas Dandim (Pajero), Mobil Dinas Koramil 419-01/ Muara Sabak ( Strada Triton ), Mobil Dinas Koramil 419-04/ Nipah Panjang ( Strada Triton ), Mobil Dinas Minibus dan Mobil Dinas Terios.
Adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeliharaan oleh Tim Yar Han Denpal 2/Jambi yakni untuk di Koramil 419-01/Muara Sabak 9 Unit, Koramil 419-02/Tungkal Ulu 6 Unit, Koramil 419-03/Tungkal Ilir 10 Unit, Koramil 419-04/Nipah Panjang 11 Unit dan Makodim 0419/Tanjab 3 Unit.(Bas)