SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kodim 0415/Jambi segera menyalurkan bantuan langsung tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BLTPKLW) dengan sasaran 12.000 penerima di Kab. Batanghari dan Kab. Muaro Jambi dengan indeks per KK adalah Rp. 300.000.
Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny, mengatakan program bantuan tersebut digulirkan pemerintah pusat. “Alhamdulillah Kodim Jambi mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Mabes TNI untuk menyalurkan BLTPKLW. Hari ini, saya sudah serahkan secara simbolis kepada para Danramil di wilayah Muarojambi dan Batanghari,” kata Dandim, Selasa (17/5).
Ditargetkan 12.000 calon penerima di 2 (Dua) Kabupaten. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) khusus minyak goreng merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah atas langkanya minyak goreng beberapa waktu yang lalu.
BLT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya terkait minyak goreng, ungkapnya.
Kepada pejabat Danramil jajaran dan Pasiterdim serta Pakudim 0415/Jambi, Dandim menekankan agar dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ini tepat sasaran, “Hari ini Saya serahkan anggaran BTPKLW TNI untuk 4 hari sesuai dengan usulan Danramil, saya harapkan dana BTPKLW ini tepat sasaran”.
“Danramil agar benar-benar menekankan kepada Tim Penyalur BTPKLW di Koramilnya untuk lebih selektif terhadap warga yang sudah didata, cek dan cek tiap warga, jangan sampai ada yang tidak berhak menerima dana, tapi dia menerima, laporkan bila ada kendala dilapangan”, tegas Kolonel Denny.
Ditempat yang sama, Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beni menegaskan kembali apa yang sudah disampaikan Bapak Dandim, bahwa Petugas dilapangan harus super teliti, karena apabila tidak teliti, maka akan ditemukan oleh Tim audit dari BPKP, akan ditemukan adanya penerima ganda dalam 1/KK, akan ditemukan penerima tersebut adalah PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD atau pensiunannya.
“Nah, apabila diketemukan, maka orang yang sudah menerima ganda tersebut harus mengembalikan, ini akan menjadi kendala baru dalam penyaluran”, ujar Pasiter.(**)