Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi Aslog Kasdam II/Swj Cek Swakelola Rumah Prajurit Program Kasad Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI Datangi Rumah Warga, Babinsa Koramil Pasar Berbagi Takjil Berbuka Puasa Beri Rasa Aman, Babinsa Kodim Bangka Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Situasi Pasar

Home / Nasional

Sabtu, 23 April 2022 - 20:20 WIB

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh sejumlah aplikasi di toko aplikasi Google Play Store kembali mencuat belakangan ini dan langsung direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi, mengatakan pihaknya telah menemukan 11 aplikasi berpotensi melanggar atau menyalahgunakan data pribadi pengguna dan memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan sistem.

“Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” jelas Dedy di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Jumat (22/4/2022).

Dedy menegaskan, jika dalam waktu tiga hari PSE tersebut tidak melakukan instruksi Kementerian Kominfo, maka akan diambil langkah tegas berupa penutupan akses terhadap aplikasinya.

Aplikasi yang ditutup tersebut tak hanya terbatas yang berada di Google Play Store, melainkan juga di App Store, aplikasi khusus gawai elektronik buatan Apple.

“Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Kementerian Kominfo dipastikan telah menyampaikan peringatan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dia juga menyatakan Kementerian Kominfo telah menyimpan seluruh daftar aplikasi yang memiliki fitur berpotensi melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi untuk segera di tindak tegas.

“Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Survei Kompas : Elektabilitas Prabowo Turun, Ganjar dan Anies Naik

Nasional

50 Pegawai dan TKK Bapenda Terima Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi Dari Kajari Tanjung Jabung Barat

Nasional

Kabar Duka, R.A. Nurlisa Eks Smanli82 Palembang Meninggal Dunia

Daerah

IPU ke-144 di Bali Akan Dihadiri 115 Negara

Nasional

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Nasional

BPBD Tanjab Barat Minta Warga Kualatungkal Waspada Banjir Rob

Nasional

Dinamika Konsumsi Musiman Jadi Katalis Utama Perekonomian

Nasional

Simple Marriage Tips to Build a long-lasting Relationship