Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, Koops TNI Habema Sita Senpi dan Puluhan Munisi Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Terima Tongkat Komando Pangdam II/Swj

Home / Nasional

Selasa, 23 November 2021 - 14:25 WIB

Komisi III Minta Densus 88 Bongkar Seluruh Jejaring Kelompok Teroris di Indonesia

SRIWIJAYADAILY

Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia. Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah ulama yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Komisi III DPR mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penangkapan ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti kuat. Mengingat, Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tandas Wakil Ketua MPR RI itu. Ia mengungkapkan, Densus 88 Antiteror telah bekerja secara profesional selama ini. Namun demikian, sambung Jazuli, Densus 88 Antiteror juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Mengingat, tutur Jazilul, penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik. Bahkan, Farid Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk dimintai masukan. Ia meminta MUI lebih ketat dalam merekrut pengurus maupun anggota. Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, kata Jazilul, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian. MUI perlu lebih selektif  menunjuk pengurus maupun menerima anggota.

Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan semua pihak lebih waspada dugaan jaringan teroris ‘menyusup’ ke lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN. Sebab, banyak dugaan muncul kelompok JI ‘ditanamkan’ di lembaga-lembaga negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional. “Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan POLRI, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” pungkas legislator dapil Jatim X ini.

Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.

Dari barang bukti yang didapat Polri ditemukan Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat kelompok JI dan yayasan amal milik JI Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI. (pun/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

Nasional

Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

Nasional

Pemerintah RI Segera Proses Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura

Daerah

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Nasional

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Terima Anugerah Pena Emas PWI

Nasional

1.300 Jemaah Indonesia Tempati Hotel Bintang 5 di Madinah

Nasional

Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Swab RT-PCR
Foto: ANTARA

Nasional

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024