Sisi Lain TMMD Di Tanjab Timur, Warga Sambut TNI Dengan Penuh Sukacita, Mereka Seperti Menemukan Keluarga Baru Sukseskan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab, Ibu–Ibu Bantu Masak Untuk Anggota Satgas Hingga Malam Prajurit Kodim 0429/Lamtim Bersama Aparat Lain Dan Masyarakat Padamkan Api Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Terus Berbagi Dengan Warga Bolakme

Home / Nasional

Selasa, 23 November 2021 - 14:25 WIB

Komisi III Minta Densus 88 Bongkar Seluruh Jejaring Kelompok Teroris di Indonesia

SRIWIJAYADAILY

Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia. Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah ulama yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Komisi III DPR mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penangkapan ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti kuat. Mengingat, Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca :  Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tandas Wakil Ketua MPR RI itu. Ia mengungkapkan, Densus 88 Antiteror telah bekerja secara profesional selama ini. Namun demikian, sambung Jazuli, Densus 88 Antiteror juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Mengingat, tutur Jazilul, penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik. Bahkan, Farid Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk dimintai masukan. Ia meminta MUI lebih ketat dalam merekrut pengurus maupun anggota. Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, kata Jazilul, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian. MUI perlu lebih selektif  menunjuk pengurus maupun menerima anggota.

Baca :  Hadiri Pelantikan Perangkat Dusun, Babinsa Sertu Dadang Harapkan Pejabat Baru Dapat Menjadi Pengayom Masyarakat

Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan semua pihak lebih waspada dugaan jaringan teroris ‘menyusup’ ke lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN. Sebab, banyak dugaan muncul kelompok JI ‘ditanamkan’ di lembaga-lembaga negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional. “Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan POLRI, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” pungkas legislator dapil Jatim X ini.

Baca :  Danrem 042/Gapu Tekankan Netralitas TNI Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.

Dari barang bukti yang didapat Polri ditemukan Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat kelompok JI dan yayasan amal milik JI Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI. (pun/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Peran TNI Sukseskan Indonesia Mengajar Di Kep Yapen Papua

Nasional

PT Angkasa Pura I Siap Mendukung Perhelatan Moto GP 2022 Di Mandalika

Nasional

Kepala Otorita Ibu Kota Negara Mulai Bekerja Akhir 2022

Nasional

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Nasional

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI

Nasional

Sepanjang 31 Tahun Indonesia 14 Kali Juarai Thomas Cup

Nasional

Title Loans Bethany Illinois Apply For Cash And Get Instant Approval Even With Bad Credit History

Nasional

Western Women Seeing White Males