SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka upaya untuk membantu dan memberdayakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Nelayan (UMKN), Pemerintah Pusat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Koramil 415-03/Ma. Tembesi Kodim 0415/Jambi telah menggelontorkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima,Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022 bertempat di Halaman Koramil 415-03/Ma. Tembesi, pada Rabu (18/5/ 2022) lalu.
Bantuan BTPKLWN-TNI terbatas hanya untuk 200 warga Tembesi yang memiliki profesi sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
“Setiap orang mendapatkan Rp 300 ribu, syaratnya adalah mereka mengumpulkan KTP dan KK,” kata Komandan Koramil Kapten Inf Abdul Rauf melalui keterangan tertulisnya.
Bantuan BTPKLWN-TNI adalah program Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh jajaran satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setempat.
“Semoga para penerima manfaat bantuan BTPKLWN-TNI dapat digunakan kebutuhan ekonomi keluarga yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny melalui Pasiter Mayor Inf Beni menyebutkan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kodim 0415/Jambi untuk seluruhnya berjumlah 12.000 orang yang meliputi Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari.
“Harapan kami agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan sebagai mana mestinya”, imbuhnya. (**)