Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Nasional

Jumat, 31 Desember 2021 - 14:38 WIB

Lemhannas Usul Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan DKN

Sriwijayadaily

Lemhannas RI mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Usulan pembentukan lembaga ini muncul dari Lemhannas RI lantaran belum ada Lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” ungkap Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo dalam pernyataan akhir 2021, yang diselenggarakan secara hybrid Jumat (31/12/2021).

Dengan pembentukan kementerian keamanan ini, maka diharapkan Agus Widjojo Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas kelembagaan.

Baca :  Hadiri Pelantikan Perangkat Dusun, Babinsa Sertu Dadang Harapkan Pejabat Baru Dapat Menjadi Pengayom Masyarakat

Agus menilai belum adanya Lembaga yang mengurusi keamanan negeri ini saat ini seperti terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri. “Padahal penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri,” kata Agus.

Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Gubernur Lemhannas RI juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.

Dewan ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum.

Baca :  Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

Menurut Gubernur, menata peran dan fungsi kelembagaan akan memberi sumbangan meningkatkan daya saing bangsa melalui kesempatan pengambilan keputusan, perumusan kebijakan yang cepat, terintegrasi secara vertikal dan horizontal.

Meski demikian agar menghilangkan duplikasi peran antar lembaga, sebaiknya diwaspadai adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan.

“Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antar Lembaga,” ujar Agus.

Dalam pernyataan akhir tahunnya, Agus Widjojo juga menyoroti peran strategis Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Agus mengingatkan, peran Polri masih meliputi perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca :  Hendry CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028, Ini Visinya Ke Depan

“Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri,” ujar Agus.

Hal yang sama juga berlaku terhadap TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer, ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta menegakkan kedaulatan negara juga mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bukan sebagai penentu kebijakan strategis terkait keamanan dalam negeri,” pungkas Agus.

Share :

Baca Juga

Daerah

Perpres Tunjangan Terbit, Momentum Transformasi Pranata Humas

Nasional

Ikatan Alumni Santri Ponpes Sa’adatul Abadiyah Gelar Haul Akbar ke 15

Nasional

Latina Ladies Time frame

Nasional

Kasal Perintahkan Jajarannya Awasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Nasional

Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

Nasional

Menpora Puji Kualitas Timnas Asuhan Shin Tae-Yong

Nasional

Listyo Sigit Prabowo Dilantik sebagai Ketum PB ISSI 2021-2025

Nasional

Keindahan Alam dan Budaya Desa Wisata Wae Rebo Memukau Menparekraf