Warga RT 11 Kenali Asam Bawah Bersatu Bantu Korban Kebakaran Babinsa Ulu Gedong Dorong Pedagang Buah Tingkatkan Kebersihan dan Kualitas Jalin Silaturahmi, Babinsa Talang Gulo Temui Ketua Pemuda Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Pelayangan Bantu Pembangunan Rumah Warga Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:53 WIB

Menag: Keragamaan adalah Kekayaan Hari Toleransi Internasional

SRIWIJAYADAILY

Tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Menurutnya, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

Baca :  Gerak Cepat Babinsa Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lagan Tengah

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” sambungnya.

Baca :  Babinsa Koramil Pijoan Perkuat Pembinaan Karakter Siswa di SMA Titian Teras

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca :  Babinsa Koramil 1703-02/Tigi Serukan Pola Hidup Bersih dan Sehat kepada Anak-Anak Papua

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap ASN, utamanya di Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Beri BLT Minyak Goreng dan BMK di Kota Jambi

Nasional

Kementan Genjot Produksi Daging Sapi Nasional

Nasional

Keamanan Makanan Jemaah Haji Terpantau Lewat TelePetugas

Nasional

Anies Dipuji Habis-habisan Bos Formula E

Nasional

Y20 Dorong Anak Muda Melek Keuangan Digital

Nasional

How to Transfer Money from Chase to Another Bank
Foto: ANTARA

Nasional

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024

Nasional

Danrem 042/Gapu Tekankan Netralitas TNI Dalam Menghadapi Pemilu 2024