Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 07/Pelayangan Pantau Debit Air Sungai Pasukan Raider 514 Kostrad Selamatkan 52 Orang Terdampar Kelaparan di Tengah Hutan Papua Cegah Stunting Di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Terapkan Program Anak Asuh Satgas Yonif 143/TWEJ Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS Yonif 144/JY Bagikan Takjil Buka Puasa Untuk Warga Curup

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:53 WIB

Menag: Keragamaan adalah Kekayaan Hari Toleransi Internasional

SRIWIJAYADAILY

Tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Menurutnya, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

Baca :  Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Press Card Number One di HPN 2023 Medan

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” sambungnya.

Baca :  Penghargaan Dari MURI Menjadi Salah Satu Agenda HPN 2023

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca :  Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Monas

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap ASN, utamanya di Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Rayakan Ulang Tahun Dewa Sekong, Kelenteng Leng San Keng Gelar Malam Amal

Nasional

Haedar Nashir Terpilih Sebagai Ketum PP Muhammadiyah Masa Bakti 2022-2027

Nasional

Steps to make a Long Range Relationship Improve an INFJ

Nasional

BPBD Tanjab Barat Minta Warga Kualatungkal Waspada Banjir Rob

Nasional

PEA-Indonesia Tandatangani 14 MOU

Nasional

Kementan Pastikan Penyakit LSD Sapi tidak Berbahaya bagi Manusia

Nasional

Ibu Negara Iriana Joko Widodo Buka Program PKW Tekun Tenun Indonesia 2022

Nasional

Mengenal Kesenian Rontek Pacitan