Babinsa Pasir Panjang Komsos Cegah Tawuran dan Geng Motor Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Johor Titik Kecil di Tengah Kobaran Api: Dedikasi Serda Muji Edi Menyalurkan Harapan bagi Tim Pemadam Karhutla Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla Babinsa Sengeti Hadiri Pawai Pembukaan STQ ke-IX Desa Suko Awin Jaya

Home / Daerah / Nasional

Jumat, 7 Januari 2022 - 07:40 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda soal Kemampuan Fiskal

Sriwijayadaily

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengembangkan kemampuan fiskal yang mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Mendagri menuturkan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Baca :  Pangdam II/Swj dan Gubernur Jambi Bahas Kerjasama Pembangunan dalam Jamuan Makan Malam

“Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata mendagri.

Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca :  Dinas Damkartan Kota Jambi Siap Laksanakan Proteksi Risiko Kebakaran untuk Festival Keris Siginjai

Selain itu, kata mendagri, daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” ujar  mendagri.

Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca :  Ketua DPC Pepabri Bungo Sambut Tahun Baru Islam dengan Harapan Kebaikan dan Persatuan

Namun sebaliknya, mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Mendagri Tito.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

Nasional

Happen to be Latina Females Exotic?

Daerah

Mahasiswa/i Posko XXVI KKN Reguler UNJA 2021 Jadi Relawan Vaksinasi

Daerah

Workshop Meningkatkan Kemampuan Guru Menulis Artikel Berbasis PTK

Daerah

Pemilik Kebun di Minas Tewas Diinjak Gajah

Nasional

Gotong Royong Koramil 415-12/Psr di Taman Toga Kelurahan Beringin Mempererat Hubungan TNI dan Masyarakat

Daerah

Pasca Kebakaran, Pemda dan Baznas Tanjab Barat Salurkan Bantuan

Daerah

Forum Pecinta Perahu Tradisional Jambi Resmi Terbentuk