Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Home / Daerah / Nasional

Jumat, 7 Januari 2022 - 07:40 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda soal Kemampuan Fiskal

Sriwijayadaily

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengembangkan kemampuan fiskal yang mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Mendagri menuturkan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Baca :  Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

“Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata mendagri.

Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca :  Koperasi Primkoppabri Kota Jambi Gelar RAT, Ini Pesan Ketua DPD Pepabri Propinsi Jambi

Selain itu, kata mendagri, daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” ujar  mendagri.

Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

Namun sebaliknya, mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Mendagri Tito.

Share :

Baca Juga

Nasional

Selama Nataru, Kemenhub Tidak Menambah Kapasitas Penerbangan

Nasional

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

Nasional

Tahun ini Kemenkumham Siapkan Empat Program Utama

Nasional

Update Situasi Perang Rusia di Ukraina

Nasional

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

Daerah

Disbud DKI Dukung Festival Tabuh Beduk di JIS

Nasional

Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Launching PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Medan

Daerah

Sinergitas KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benih Lobster