Sisi Lain TMMD Di Tanjab Timur, Warga Sambut TNI Dengan Penuh Sukacita, Mereka Seperti Menemukan Keluarga Baru Sukseskan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab, Ibu–Ibu Bantu Masak Untuk Anggota Satgas Hingga Malam Prajurit Kodim 0429/Lamtim Bersama Aparat Lain Dan Masyarakat Padamkan Api Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Terus Berbagi Dengan Warga Bolakme

Home / Daerah / Nasional

Jumat, 7 Januari 2022 - 07:40 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda soal Kemampuan Fiskal

Sriwijayadaily

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengembangkan kemampuan fiskal yang mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Mendagri menuturkan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Baca :  Pertemuan Dengan Kapolda Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi Bahas Porprov XXIII Tahun 2023

“Esensi daripada otonomi daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata mendagri.

Mendagri mengatakan kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Baca :  Hamdan Zoelva Lantik Pengurus Syarikat Islam Jambi

Selain itu, kata mendagri, daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses.

“Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses,” ujar  mendagri.

Mendagri menyampaikan masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Baca :  Budi Setiawan Tinjau dan Berikan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Kota Jambi

Namun sebaliknya, mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat.

“Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah,” ujar Mendagri Tito.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Sasaran dan Besaran Dendanya Pada Operasi Patuh 2022

Nasional

Masyarakat Nonton Bareng Bersama Satgas TMMD Ke-113 Kodim Merauke

Nasional

Nasib Bupati Meranti, Dulu Bilang Kemenkeu Berisi Setan-Iblis dan Kini Tersangka Korupsi

Nasional

Jelang Nataru Situasi di Kabupaten Intan Jaya Rawan Terkendali
ANTARA FOTO/Fauzan/nz

Nasional

Pemerintah Memperketat Pintu Masuk Kedatangan dari Luar Negeri

Daerah

Jelang Ramadan, TPU Tegal Alur Dipadati Peziarah

Daerah

Perkuat Desa Digital, Wamendes Budi Arie: Desa Wajib Punya Website

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Monas