Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, Koops TNI Habema Sita Senpi dan Puluhan Munisi Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Terima Tongkat Komando Pangdam II/Swj

Home / Nasional

Senin, 18 April 2022 - 20:18 WIB

Menkominfo: Melindungi Produk Dalam Negeri Jadi Tantangan Negara

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengungkapkan, melindungi produk dalam negeri, khususnya regulasi tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bukan merupakan pekerjaan gampang.

Upaya itu dinilai memiliki tantangan dari resistensi negara-negara produsen besar peralatan canggih sektor TIK, yang ingin agar Indonesia tetap bergantung sepenuhnya dari mereka.

“Itu bukan pekerjaan yang gampang. Itu pertarungan antara kekuatan negara industri dan tantangan kekuatan negara konsumen, sehingga penetapan regulasi ini berpengaruh ke perdagangan dunia,” ujar Menkominfo dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap Kedua “Teknologi Informasi, Komunikasi dan Digital” di Gedung Smesco, Jakarta pada Senin (18/4/2022).

Acara itu, dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten  Masduki, Menteri Kominfo Johnny G Plate, dan sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut Menkominfo Johnny menjelaskan, saat ini Kementerian Kominfo menerapkan kebijakan TKDN untuk komponen perlengkapan infrastuktur jaringan 4G Long Term Evolution (LTE) minimal 35 persen.

Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk komponen infrastruktur jaringan 5G supaya produk lokal berteknologi tinggi di sektor TIK bisa semakin berkembang.

“Dan itu bukan hal yang gampang, karena saya dapat respon yang besar dari negara industri, dari para eksekutif dan perwakilan negara masing-masing,” imbuhnya.

Menurutnya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kominfo, ini juga dilakukan oleh negara lain.

Bahkan negara-negara produsen besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok juga menerapkan kebijakan toleransi untuk melindungi produk lokal mereka.

“Amerika Serikat memberikan toleransi kepada referensi produk lokal ada, di Tiongkok juga ada toleransinya,” katanya.

Dalam hal itu, lanjut Menkominfo, yang perlu diperhatikan adalah kualitas produk lokal agar mampu untuk bersaing dengan produk negara lain yang sudah ada sebelumnya.

Dia juga menyoroti sejumlah produk impor sektor TIK dalam komponen menara base transceiver station (BTS) dan menara penerima frekuensi siaran televisi (TV) digital yang bisa dialihkan ke produk dalam negeri secara bertahap.

“Ada beberapa produk yg saat ini kita terpaksa masih impor yg menurut saya harus bertahap teknologi transfer dilakukan, misalnya dalam BTS, membangun Menara frekuensi siaran TV digital karena itu bisa kita lakukan,” katanya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pertamina Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

Nasional

Sambangi Kejagung, Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Garuda

Nasional

Mendagri: Usulan Pj Kepala Daerah Diatur UU

Nasional

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

Nasional

Pursue the Sugardaddy Lifestyle

Nasional

200 Juta Suntikan Untuk Satu Tujuan, Yakni Indonesia Akhiri Pandemi

Nasional

Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan

Nasional

Komisi III Minta Densus 88 Bongkar Seluruh Jejaring Kelompok Teroris di Indonesia