Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap Lestarikan Pesisir Pantai, Satgas Pam Puter Enggano Laksanakan Pembibitan Pohon Mangrove Nobar Siksa Kubur, Cara Unik Pangdam II/Swj Tingkatkan Keimanan Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Home / Nasional

Minggu, 10 April 2022 - 21:38 WIB

Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Reisa Ingatkan Syarat Vaksinasi untuk Perjalanan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Perkembangan tren kasus Covid-19 di Indonesia makin membaik setiap harinya sehingga berdampak terciptanya kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah puasa pada tahun 2022.

Namun, masyarakat harus tetap waspada karena risiko infeksi masih tetap ada dan pandemi belum dinyatakan usai, juga belum dinyatakan sebagai endemi.

“Kita memang sudah mempersiapkan diri menuju status endemi meski dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa, sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” kata Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro dikutip pada Minggu, 10 April 2022.

Lebih lanjut Reisa menekankan bahwa hal penting lainnya dalam penanganan Covid-19 adalah cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen dari total target, yakni lebih dari 200 juta warga masyarakat.

Baca :  Bersama Pj Bupati dan Forkopimda, Pabung Muaro Jambi Mengikuti Kegiatan Safari Ramadhan

“Namun sekali lagi saya jelaskan bahwa capaian vaksinasi yang baik adalah cakupan yang tinggi dan merata di semua tempat,” tegas Reisa.

Berkenaan dengan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022, Reisa mengatakan bahwa suntikan ketiga (booster) setelah minimal tiga bulan setelah vaksinasi lengkap menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

“Ini pun telah menjadi syarat apabila kita hendak melakukan perjalanan dalam negeri tanpa harus melakukan tes PCR atau Antigen,” tuturnya.

Reisa menyebut bahwa syarat terkait vaksinasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat sehingga keluarga yang dikunjungi pun sehat, dan dapat kembali pulang dalam keadaan sehat.

Baca :  Cegah Dampak Pemanasan Global, Korem 041/Gamas Tanam Pohon Setentak

“Segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi booster disarankan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik. Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal,” ucapnya.

Selanjutnya, Reisa mengatakan bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan tidak terdeteksi memiliki gejala Covid-19, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan tanpa karantina dan pemeriksaan PCR.

“Ini artinya mudik bagi sebagian saudara kita diaspora Indonesia yang diperkirakan sekitar 5 jutaan orang kemungkinan akan lebih mudah dan lancar, insyaallah,” ucapnya.

Baca :  Pererat Ikatan Pimpinan dan Anggota, Kasad Hadiri Buka Puasa Bersama Prajurit

Lebih lanjut, terkait dengan pelaksanaan ibadah saat Ramadan dan Idulfitri, Reisa mengingatkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menyesuaikan dengan status level wilayah masing-masing. Reisa pun mengingatkan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diperketat.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas publik termasuk tempat masuk pintu-pintu pusat perbelanjaan, mal, dan transportasi umum menjadi sangat penting sekali sebagai skrining agar semua terlindungi ketika melakukan aktivitas di ruang publik,” ujar Reisa.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

Nasional

Menpora Beri Bantuan Alat Olahraga ke Aceh

Nasional

Online dating services – When to Be Special

Nasional

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Nasional

Dr. Sunarta, S. H, M. H Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

Nasional

Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan

Nasional

Lebih dari 12 Juta Vaksin Tiba Dalam Tiga Hari

Nasional

Songsong Perayaan HPN 2022, PWI Pusat Gelar Rakor Bersama Pemprov Sultra