Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:50 WIB

Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi

SRIWIJAYADAILY MUARO JAMBI – Pada hari Kamis, 28 Maret 2024 sekira pukul 13.40 WIB s.d 14.20 WIB bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kab. Muaro Jambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi, Dandim 0415/Jambi diwakili Pabung Muaro Jambi Mayor Inf Beni hadiri rapat Paripurna DPRD Kab. Muaro Jambi dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)

PJ. Bupati Muaro Jambi dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Yuli Setia Bakti.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bpk. Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Junaidi, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Ahmad Haikal, S.IP., Sekda Pemda Kab. Muaro Jambi Bpk. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Kajari Sengeti Bpk. Dr. Kamin, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Yumika Putra, S.H., M.H., Sekwan DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Drs. Zakaria, M.Si., Para anggota DPRD Kab. Muaro Jambi., Para OPD Pemda Kab. Muaro Jambi serta Para Camat se-Kab. Muaro Jambi.

Baca :  Prajurit Kodim 0415/Jambi Berikan Ceramah Isra' Mi'raj di Mesjid Alaqobah Mayang Mangurai

Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Bpk. Yuli Setia Bakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara Pj. Bupati Muaro Jambi beserta Staf dan jajarannya yang telah berhasil menyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.

Baca :  Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas

Sementara itu Pj. Bupati Muaro Jambi dalam penyampaian LKPJ Akhir Tahun 2023 mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca :  Kodam II/Sriwijaya Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Makodam II/Swj

Selain itu, LKPJ adalah suatu kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, yang tentunya akan menjadi media evaluasi bagi kita semua.

Adapun substansi dari LKPJ ini, mencakup beberapa hal yakni tentang Capaian Indikator Makro Daerah, Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. (Kodim 0415/Jambi)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Diiringi Lagu Nasional, Ksatria Tengkorak bersama Brimob Damai Cartenz Borong Hasil Bumi Masyarakat Intan Jaya

Warta TNI

Cara Babinsa Sumbermulya Tingkatkan Usaha Warga Pembuat Gula Aren

Warta TNI

Wujud Kepedulian, Babinsa Bhakti Mulya Monitoring Khitanan Massal Desa Binaan

Warta TNI

Jalin Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 10/Jambi Selatan Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Ingatkan Pengamanan Wapres Jangan Lengah dan Tetap Waspada

Warta TNI

Babinsa Koramil Jambi Timur Bersama Tiga Pilar Kelurahan Payo Selincah Sigap Mengganti Bendera Baru

Warta TNI

Tim Satgas Darat Jambi Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Selenggarakan Program Penanaman Pohon Serentak